APL-KU Apresiasi PT Antam dan PT.LAM Berdayakan Pengusaha Lokal

IKLAN

 

Ketgam: Direktur Utama PT Antam Nicolas Kanter (tengah) dan Direktur PT Lam (kanan), bersama Ketua APL-KU (kedua dari kanan) dan Sekretaris APL-KU (kiri) saat menggelar rapat khusus di Jakarta.

Anoapos.com | Konut – Melalui Organisasi APL-KU (Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara) mengapresiasi PT. Antam Tbk dan PT LAM Yang akan bekerjasama dalam penanggulangan ilegal mining, dan menunjuk APL-KU sebagai wadah untuk menyatukan semua pengusaha jasa pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Dibawah naungan Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara, APL-KU akan menseleksi seluruh perusahaan-perusahaan lokal di Kabupaten Konawe Utara yang sudah memenuhi syarat-syarat administrasi perusahaan siapa saja sudah memenuhi syarat melaksanakan kegiatan pertambangan dan kesempatan berusaha di wilayahnya Konawe Utara,” Kata Ebit Ketua APL-KU.

Sambutan baik yang diberikan dari perusahaan yang berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membuat Ketua APL-KU sangat mengapresiasi terhadap PT. Antam Tbk bersama PT. Lawu Agung Mining atau Kerjasama Operaional Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO-MTT) yang telah menjawab serta memberikan solusi dalam menangani kegiatan pertambangan secara legal.

BACA JUGA:  Diduga Tak Ada Pemberdayaan, APBMI dan ISAA Kepung Kantor PT.Antam di Kendari
IKLAN

Situ juga akan memastikan semua Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk sudah Legal, agar pelaku Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau Kontraktor Lokal Konut dapat bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas sambutan PT. Antam Tbk dan PT. LAM terhadap APL-KU, saat mencari solusi atas tuntutan masa aksi beberapa waktu lalu, Saya sangat mengapresiasi hal tersebut, sebab semua telah terjawab dengan baik dan menuai solusi untuk masalah teman-teman pengusaha lokal dalam kegiatan jasa pertambangan,” lanjut Ebit.

Kesepakatan tertulis yang dihasilkan saat pertemuan bersama Direktur Utama PT. Antam Tbk Nicolas Kanter di kantor PT. Antam Tbk jalan TB Simatupang No.1, RT.10/RW.4, Tj. Bar., Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan (Jaksel), dimana Dirut Antam Tbk memberikan keprcayaan penuh kepada APL-KU sebagai wadah pemersatu para pengusaha lokal Konut.

BACA JUGA:  PT.Antam Dinilai Mendatangkan Berkah Bagi Pengusaha Lokal Konut

“Kenapa kami duduk bersama teman-teman APL-KU, karena kami juga menghormati sudah ada wadah di sana untuk bisa menjembatani pengusaha lokal.” ucap Nicolas Kanter Direktur Utama PT. Antam T.bk.

Saat ditanyakan apakah pengusaha lokal akan diberikan kesempatan terlibat dalam penambangan di wilayah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk, Dirut Antam secara tegas menyampaikan pemberdayaan pengusaha lokal adalah prioritas, sudah tertuang pada kontrak kerja antara PT.Antam Tbk dengan KSO-MTT.

“Antam memiliki tanggung jawab moral untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kita punya kontrak saja dengan KSO itu harus ada pemberdayaan pengusaha lokal.” jelasnya.

BACA JUGA:  Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers di Polda Jatim

Setelah mendapat kesepakatan antara PT. Antam T.bk dengan APL-KU, kedua belah pihak sepakat untuk melepas semua segel yang berada di gedung-gedung kantor dan mess PT. Antam di Kecamatan Molawe Konut, serta kegiatan pertambangan nikel melalui Kerjasama Operasional Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) kembali melakukan aktivitas penambangannya, yang juga sempat di hentikan oleh ribuan masa aksi dari APL-KU.

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi