Bantuan Pupuk tahun 2022 Bakal Meningkatkan Produksi Petani Konut

Ketgam, tumpukan pupuk bantuan Pemda Konut.foto : istimewa.

ANOAPOS.COM | KONUT -Bantuan pupuk dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal meningkatkan produksi hasil panen petani.

Jenis pupuk yang telah diterima oleh petani melalui kelompok tani adalah pupuk jenis NPK dengan estimasi jumlah 150 kilogram per hektar.

Hal itu sebagaimana di jelaskan oleh Ketua Kelompok Tani Korekorea Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa, Rasidin saat ditemui Anoapos.com pada Jumat (25/03/2022).

” Kami sebagai penerima bantuan pupuk ini , sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian yang telah memberikan kami pupuk secara cuma-cuma. Dan mudah-mudahan bantuan yang sudah kami terima, bakal meningkatkan produksi hasil panen padi di kelompok korekorea ini,” kata Rasidin.

Pasalnya, kalau bisa kedepannya jika ada bantuan , sebaiknya tepat waktu dan jangan lagi kita dibebankan proses pengangkutannya.

” Kami ambil pupuk ini dari kantor dinas kabupaten dengan biaya angkutan sendiri. Terpaksa kita kumpul biaya angkutan kepada anggota kelompok,” ungkapnya seperti yang dikeluhkan petani lainnya.

Sementara itu Ketua Kelompok Amrana Desa Matanggonawe, Madong juga menambahkan bahwa memang penerimaan bantuan pupuk yang sudah diterima , itu petani yang tanggung.

” Bantuan pupuk yang kita sudah terima , itu kita pergi ambil menggunakan mobil di Dinas Pertanian Kabupaten Konut dengan biaya sendiri padahal biasanya , bantuan kita terima langsung di tempat kami,” kata Madong petani sawah di Desa Matanggonawe.

Akibat penyaluran pupuk bantuan pemerintah tersebut, petani meresa terbebani atas proses distribusi dari Dinas Pertanian dan tanaman pangan sampai ke petani.

BACA JUGA:  CIANJUR DILANDA GEMPA, POLRES KONAWE LAKUKAN DOA BERSAMA DAN SALURKAN BANTUAN

Untuk mengklarifikasi soal ini, Pihak Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Konut melalui Kabid Sarpras , Ikwan menjelaskan bahwa didalam pendistribusian bantuan pupuk , itu tidak dianggarkan oleh Daerah dan kemudian proses pengadaannya melalui E-catalog.

” Dari Anggaran APBD Perubahan 3 miliar rupiah lebih, itu memang tidak ada anggaran untuk distribusi pupuk. Jadi petani secara swadaya datang mengambil pupuk di gudang Dinas Pertanian Kabupaten.Kita berharap bantuan pupuk tersebut adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi panen petani di daerah ini,” pungkasnya saat dihubungi redaksi Anoapos.com.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi