DAERAH  

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Kab.Konut TA.2022

Ketgam, Plt.Kepala PPKAD Konut, Adonan. foto: istimewa.

 

Ketgam, Plt.Kepala BKAD Konut, Adonan. foto: istimewa.

Anoapos.com | Konut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memasuki tahap akhir pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah- (BKAD) Konut, Adonan saat di temui diruang kerjanya pada Selasa (28/02/2023).

“BPK saat ini tengah melaksanakan pemerikasaan pendahuluan berdasarkan surat tugas yang dilaksanakan BPK itu selama 20 hari kalender, saat ini BPK telah masuk pemeriksaan tahap akhir untuk lingkup Pemda, hanya saja ada tambahan empat hari pemeriksaan Partai Politik ,” kata Adonan.

BACA JUGA:  Kembali Gelar Jumat Curhat, Kapolres Konut Respon Cepat Curhatan Warga

Menurut Adonan, di Pemda Konut sendiri pemeriksaan pendahuluan ini diantaranya laporan keuangan secara umum belum secara detail terperinci sifatnya hanya pemeriksaan secara umum.

“Pemeriksaan di Pemda namanya pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yaitu rekapitulasi pendapatan dan belanja, ada juga yang dilakukan pemeriksaan fisik seperti pekerjaan-pekerjaan fisik sampai kepada pemeriksaan uji fisik dilapangan,”jelasnya.

IKLAN

Saat ini proses pemeriksaan ini secara berimbang, dilakukan di tim BPK sendiri dengan mengatur masing-masing strateginya dilihat dari dokumen pelaksanaan ABPD dan fisik dilapangan . Sejauh ini pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan telah dilaksanakan semua SKPD dan unit kerja

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemda Konut Dan YTIJ Teken MoU

“Semua sudah di periksa, kita memang dari tahun ke tahun Pemda Konut sejak mendapatkan Opini WTP yang ke lima, kami selalu jaga
di pemeriksaan BPK, SKPD nya bersikap kooperatif. Tentunya kita harapkan kedepan, kita bisa raih lagi WTP selanjutnya tergantung hasil Audit. Saat ini untuk pemeriksaan parpol nantinya, pihak BPK akan berkoordinasi dengan Kesbangpol Konut.

“Di parpol itu yang diperiksa bantuan keuangan berupa dana hibah yang diberikan kepada partai politik itu tetap di audit juga karena organisasi yang berbeda dengan pemeriksaan lingkup Pemda

BACA JUGA:  Sambut Tim Surveior Lars DHP, Begini Kata Ruksamin

Setelah pemeriksaan pendahuluan ini selanjutnya Pemda akan menyerahkan LKPD ke BPK yang di jadwalkan tanggal 10 sampai 15 Maret 2023.

“Nanti setelah diserahkan LKPD, BPK menyusun jadwal pemeriksaan berikutnya yang namanya pemeriksaan terinci di bulan Maret dan lebih mendalam lagi pemeriksaannya, melalui proyek fisik dan SPJ nya, “tutup Adonan.

IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi