
ANOAPOS.COM | KONUT – Pemerintah Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong terciptanya pelayanan prima kepada publik.
Dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan publik tersebut, diantaranya adalah seluruh element pemerintah kelurahan dan Desa harus melakukan pelayanan publik di kantor masing-masing setiap hari kerja.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Camat Wawolesea, Ita Sinar, S.KM., S.Tr.Keb., M.Kes kepada Anoapos.com setelah melakasnakn apel pagi sekaligus pencerahan kedisiplinan dan etos kerja bagi para stafnya pada Senin (07/11/2022).
” Pointnya adalah pembinaan di awali dari dalam lingkungan sekitar kantor kecamatan dulu , baru kemudian kita lakukan ke luar yaitu ke tingkat kelurahan dan Desa,” kata Ita Sinar sapaan akrabnya.
Camat Wawolesea yang baru di Lantik ini, Ita Sinar menambahkan bahwa wilayah Kecamatan Wawolesea terdiri dari 8 Desa dan 1 kelurahan yang dihuni 1021 Kepala Keluarga 3560 Jiwa, tentu membutuhkan pelayanan yang baik di seluruh sektor.
” Jadi dalam pelaksanaan Visi dan Misi Konasara Jilid 2 yang maksimal di Konawe Utara khususnya di wilayah Wawolesea, kita harus Ciptakan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing. Caranya bagaimana, ya harus dimulai dari diri kita sendiri,” pungkasnya.