ANOAPOS.COM | KONKEP – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Kepulauan (Konkep) Andi Muhamad Lutfi diganti dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NASDEM) periode 2020-2024.
Pergantian Ketua serta struktur keanggotaan Partai NasDem di Kabupaten Konkep, diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor:143/Kpts/DPP-NasDem/III/2022.B. SK tersebut diterbitkan pada tanggal 29 Mei 2022 di Jakarta yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Jhonny Gerard Plate.
Didalam SK itu, DPP menetapkan Arifuddin Bakrie (anggota DPRD Konkep saat ini) sebagai Ketua DPD Partai NasDem Konkep periode 2022-2024.
Namun dalam SK yang di terbitkan oleh DPP memang tidak ada nama wakil Bupati Konawe Kepulauan, karena memang SK itu tidak diketahuinya Kata Andi Muhammad Lutfi saat di konfirmasi anoapos.com , Selasa (31/05/2022).
“Saya tidak pernah juga di konfirmasi apa alasannya sehingga saya diganti. Tapi kita terima, karena suda menjadi keputusan Partai”ujarnya.
Dikatakan, pergantian ketua partai sudah tidak bisa diganggu gugat, karena sudah menjadi hasil Amanat kongres II Partai NASDEM.
Pasalnya, terkait posisi sekarang di partai Nasdem, tidak perna berniat meninggalkan Nasdem Konkep saat dikonfirmasi lanjut via Whatsapp
” Saya tidak pernah berpikir meninggalkan Nasdem, tapi apa boleh buat Nasdem yang melepaskan saya. Perlu diketahui untuk kedepan, ada 2 partai besar yang suda menghubungi saya,” tegas Andi Muhammad Lutfi.
Setelah ditanyakan partai apa, Andi Muhammad Lutfi enggan menyebutkan nama 2 partai tersebut .
“Saya mengucapkan terima kasih kepada partai Nasdem yang selama ini saya banyak belajar berpartai,” tutupnya .
Laporan Izat