Anoapos.com | Konut – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Urgensi Proper tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan mulai pada 15 Mei 2024 sampai 17 Mei 2024 disebuah hotel di kota Kendari yang dihadiri sekitar 200 partisipan dengan mengusung tema ” Untuk Meningkatkan Citra Perusahaan Dimata Publik Dan Investor”.
Kepala Dinas DLH Konut, Marjoni,SKM,.MPH mengatakan Program Penilaian Peringkat Perusahaan (PROPER) merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang ditujukan untuk mewujudkan ketaatan lingkungan (environmental compliance) dan keunggulan lingkungan (environmental excellent) sebagaimana Permen LHK Nomor 1 tahun 2021.
” Tujuan kegiatan ini untuk menyesuaikan program pusat dan daerah. Kemudian kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kesadaran dan partisipasi para pengusaha yang melakukan aktivitas di wilayah kabupaten Konawe Utara terhadap pengelolaan lingkungan,” ungkapnya.
Dikatakan, setelah kegiatan sosialisasi ini diharapkan semua pelaku usaha dapat menyampaikan kegiatan mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui aplikasi Simpel secara terpadu.Karena didalam aplikasi Simpel tersebut, dapat di monitor secara online setiap 24 jam oleh Pemerintah Pusat yakni Kementerian KLHK, DLH Provinsi dan DLH Pemerintah Kabupaten sehingga mempermudah dalam proses pengawasan lingkungan kita.
” Selain kita melakukan pengawasan dan pemantauan secara online, secara rutin juga kita akan turun ke lokasi dimana tempat perusahaan melakukan aktivitasnya untuk kita evaluasi data dan informasi yang ditayangkan kedalam aplikasi Simpel,” terang Marjoni kepada Anoapos.com pada Rabu (15/04/2024).
Sementara itu Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Konut, Agustian Tamarugi,S.Si menambahkan bahwa narasumber yang hadir, pastinya berkompeten dibidangnya yaitu dari Kementerian LHK dan DLH Provinsi Sulawesi Tenggara serta DLH Kabupaten.
” Penilaian PROPER dilakukan dengan memperhatikan berbagai kriteria yang memiliki 5 tingkatan yaitu hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Pada kelompok hitam, merah, dan biru, penilaian dilakukan dengan menilai sejauh mana perusahaan mampu mengelola dampak terhadap lingkungan seperti pengendalian pencemaran udara dan air, pengelolaan limbah dan sampah, hingga potensi kerusakan lahan,” kata Agustian.
Lebih lanjut, ” Pada perusahaan yang telah mencapai peringkat biru sebanyak 3x dan masuk dalam 25% terbaik di klusternya, akan dapat masuk pada area beyond compliance untuk kemudian meraih peringkat hijau dan emas. Peringkat hijau dan emas berhasil diduduki oleh perusahaan yang telah menaruh perhatian pada aspek pengembangan masyarakat dan tanggap kebencanaan. Perusahaan yang telah meraih peringkat emas ialah mereka yang memiliki kesadaran bahwa mengelola lingkungan dan sosial merupakan kebutuhan,” pungkasnya.
Menurutnya, penilaian nantinya juga akan didasarkan pada Life Cycle Assessment (LCA), inovasi sosial, serta tanggap kebencanaan. LCA adalah analisis daur hidup produk yang bersifat ramah lingkungan yang mana perusahaan telah menerapkan circular economy (make, use, recycle).
Sedangkan inovasi sosial merupakan pengembangan dari LCA yang ditambahkan dengan upaya peningkatan kapasitas sosial yang efektivitasnya akan diukur dengan Social Return on Investment (SROI).
” Untuk saat ini, sudah ada sebuah perusahaan tambang nikel di Konawe Utara yang mencapai pridikat baik yaitu PT.MLP (Makmur Lestari Primatama). Kita berharap bagi perusahaan yang lain dapat melakukan hal yang sama,” tutupnya.
Untuk diketahui, acara pembukaan kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Dirjen KLHK RI, Setda Konut, Kadis DLH Sultra dan Kadis DLH Kab.Konut.
Sedangkan penggunaan aplikasi Simpel masing-masing instansi memiliki akun dan admin yaitu KLHK 1 orang , DLH Provinsi 1 orang, DLH Kabupaten 1 orang serta masing-masing perusahaan juga 1 orang admin user. Didalam Aplikasi Simpel tersebut, semua instansi pemerintah dan swasta memiliki Username dan password dimana untuk menguploud data gambar foto dan teks uraian.