DPP PAN Berikan Rekomendasi Kepada H.Ardin Sebagai Bakal Calon Bupati Konawe 2024 – 2029

Dr. H. ARDIN, S.Sos, M.Si sebagai Bakal Calon Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara pada Periode 2024-2029. foto: istimewa.

Anoapos.com | Konawe – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta telah memberikan persetujuan dan rekomendasi kepada Dr. H. ARDIN, S.Sos, M.Si sebagai Bakal Calon Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara pada Periode 2024-2029.

Rekomendasi tersebut menjadi jawaban atas teka teki tentang siapa figur calon bupati yang akan diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) pada pilkada serentak pada bulan november 2024 mendatang.

Persetujuan dan rekomendasi dari DPP PAN ini tertuang dalam surat Nomor: 016/PILKADA/I1/2024. Dengan adanya rekomendasi ini maka H. Ardin menjadi calon Bupati Konawe pertama yang memiliki rekomendasi partai untuk bertarung pada Pilkada Konawe.

Ditambah lagi, PAN saat ini merupakan partai pemenang Pemilu 2019 dengan raihan 8 kursi di DPRD Kabupaten Konawe, dengan kata lain PAN bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe tanpa koalisi dengan partai lain.

BACA JUGA:  Ruksamin – Sjafei Kahar Dipastikan Ikut Bertarung di Pilkada Sultra 2024

Berikut Redaksi surat persetujuan dan rekomendasi dari DPP PAN untuk calon Bupati Konawe pada Pilkada 2024.

DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (The National Mandate Party) Jalan Warung Buncit Raya No. 1 A RT/RW 001/005 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan 12740.

REKOMENDASI NAMA CALON DI PILKADA

Nomor: 016/PILKADA/I1/2024

Berdasarkan:

1) Anggaran Dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31;

2) Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74;

3) Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional.

BACA JUGA:  Abdurrahman Shaleh Ditunjuk Menjadi Ketua TKD Prabowo-Gibran di Sultra 

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada:

Dr. H. ARDIN, S.Sos, M.Si sebagai Bakal Calon Bupati Konawe Periode 2024-2029;

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menugaskan kepada Calon untuk:

1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Konawe;

2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024:

3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;

4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.

Demikian rekomendasi ini disampaikan kepada Bakal Calon Bupati Konawe untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Polsek Sawa Kawal Penuh Pengamanan Kegiatan Porseni HUT RI Ke-79

Jakarta, 26 Maret 2024

DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL

EDDY SOEPARNO Sekretaris Jenderal

YANDRI SUSANTO Wakil Ketua Umum

Tembusan:

1) Yth. Ketua Umum DPP PAN.

2) Yth. Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Tenggara.

3) Yth. Ketua DPD PAN Kabupaten Konawe.

Redaksi

× Chat Redaksi
Rajapola