Anoapos.com | Konut – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra), H. Ruksamin menghadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Launching Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama serta di lanjutkan Zoom dengan Kementrian agama Republik Indonesia, Kementrian Agama Provinsi Sultra dan Kementrian Agama Kabupaten Konawe Utara di Hotel Oheo pada Kamis, (27/07/2023).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati, H. Abu Haera, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten, Staf Ahli dan Forum Kerukunan Umat Beragama.
“kegiatan ini adalah yang sangat penting untuk dilaksanakan mengingat isu agama adalah perkara yang sangat sensitif di tengah kehidupan bermasyarakat,” kata H. Ruksamin.
Menurut Bupati 2 periode ini bahwa pemerintah dengan segala cara telah berupaya untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi. Oleh karena itu, Pemda Konut sangat mengapresiasi dan sangat mendukung atas terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang memiliki beberapa program prioritas.
Diketahui, hadirnya FKUB adalah Pembentukan Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama, sehingga harapan kita semua dengan lauchingnya Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi dapat menjadikan Kabupaten Konawe Utara sebagai daerah yang damai, toleran dan menghargai keberagaman antar umat beragama tanpa menimbulkan konflik.
Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Pembentukan FKUB berdasarkan pada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama, Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006.
“Kerukunan umat beragama adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-undang Dasar 1945,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara , Ruksamin memberikan apresiasi kepada Kementrian Agama Kabupaten Konawe Utara dan Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Konawe Utara serta semua pihak terkait atas inisiasinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
“Saya menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat serta pihak terkait untuk bersama-sama merawat dan menjaga kerukunan antar umat beragama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucap Ruksamin.