


ANOAPOS.COM | KONUT – Berdasarkan aspirasi masyarakat, Proses penanganan abrasi pantai di wilayah pesisir Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2022 akan dituntaskan.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Ikbar,SH,.MH saat dikonfirmasi Selasa (17/05/2022).

” Pemerintah Daerah telah melakukan Penanganan bencana alam abrasi pantai disepanjang pesisir pantai kecamatan sawa, semua akan dituntaskan secara bertahap. Pada tahun lalu 2021 , pekerjaan penahan ombak di Desa Pudonggala Utama dan Desa Ulu Sawa sudah dilaksanakan , tahun ini juga sedang dimulai di Desa Pekaroa dan Matanggonawe,” kata Ikbar.
Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Konut ini menambahkan, untuk abrasi pantai di Desa Tanjung Laimeo Kecamatan Sawa juga sedikit hari akan mulai dikerjakan.
” Semua kegiatan tersebut berdasarkan aspirasi yang diusulkan masyarakat melalui Dewan lalu kemudian kita tindak lanjuti dan mengkoordinasikan kepada Pemda Konut. Saya berharap, penanganan abrasi pantai dapat dilaksanakan sesuai juknis serta mutu dan kualitas pekerjaan, Harus di Utamakan karena program tersebut untuk perlindungan masyarakat yang terdampak,” ucap Ketua DPRD Konut.

Pasalnya, seluruh kepentingan masyarakat didaerah ini , akan selalu kita perhatikan demi Konawe Utara yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing di Bumi Oheo ini.