KADIN SULTRA TEKEN MoU DENGAN KEMENKUMHAM SULTRA

Ketgam, Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang sedang menandatangani MoU bersama Kemenkumham Sultra. Foto : istimewa.

ANOAPOS.COM | KENDARI – Tekait Fasilitas Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perseorangan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra , melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (08/08/2022).

Penandatanganan kerjasama tersebut digelar disalah satu hotel di Kota Kendari.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan hal yang membahagiakan baginya, karena Pemerintah melalui Kemenkumham telah mengajak pihaknya untuk lebih memahami dan memfasilitasi layanan hukum pendaftaran hak kekayaan intelektual dan Perseroan Perorangan.

Menurutnya, hak kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan, pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak cipta dan karya masyarakat.

BACA JUGA:  Pilkades Serentak di Butur, Diharap Aman Dan Kondusif

“Tanpa disadari, saat ini untuk mengurus izin usaha dengan mencantumkan nama dan logo perusahaan sebagai identitas perusahaan, kita memiliki hak yang tidak dapat digunakan oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan diluar kewenangannya,” ujarnya.

Dikatakan, produk yang dihasilkan dengan merek yang telah didaftarkan, tentu akan ada mekanisme yang harus dilakukan. Sehingga kegiatan ini menjadi sangat penting untuk dipahami,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadin Sultra juga mengapresiasi terobosan Kemenkumham dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, konsep perseorangan yang memungkinkan UMKM melakukan scale up usaha, akses pembiayaan perbankan dan keringanan pajak dengan pembiayaan dengan waktu tertentu.

Sejauh ini kata Anton Timbang bahwa Kadin Sultra telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan berbagai pihak yang meliputi bidang usaha di sektor perbankan, asuransi, pasar modal, media, perhotelan, pelayanan kesehatan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Untuk Perdagangan Internasional, Mahasiswa UMK Kuliah Umum di Kadin Sultra

“Kerjasama-kerjasama tersebut telah kami tindaklanjuti dengan berbagai kegiatan konkret,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, penandatanganan naskah nota kesepahaman dengan Kadin Sultra terkait Fasilitas pendaftaran kekayaan intelektual dan Perseroan Perorangan.

” MoU yang dilakukan bukan hanya dengan pihak Kadin Sultra saja, tetapi juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sultra tentang layanan hukum dan Hak Asasi Manusia.Diantaranya , tentang kekayaan intelektual,” tambahnya.

Pasalnya, kepada DPRD tentang pembentukan peraturan daerah. Lalu kepada Pemerintah Provinsi Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah tentang penyuluhan hukum terpadu.

BACA JUGA:  Kapolda Sultra Beri Penghargaan Kepada 12 Personelnya Peraih Juara Umum Beladiri Polri 2022

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi berharap kegiatan tersebut dapat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan ekonomi kreatif di Provinsi Sultra Serta, perlindungan khazanah tradisi budaya masyarakat Provinsi Sultra.

“Kita patut bersyukur dan berbangga menjadi warga masyarakat Sultra karena kita mewarisi khazanah intelektual dan Sumber Daya Alam yang banyak,” tutup Gubernur Sultra,H.Ali Mazi,SH.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi