ANOAPOS.COM | KONUT – Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seluruh kontraktor proyek wajib mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara, Ir.H.Majenudin,M.Si saat di hubungi Anoapos.com pada Minggu (20/11/2022).
” Saya mengimbau kepada seluruh rekanan atau kontraktor agar menerapkan Fungsi K3 Konstruksi dalam menjalankan pekerjaan,” kata Kadis PUPR Konut.
Menurutnya, Fungsi K3 dapat Memberikan pedoman identifikasi faktor risiko untuk keselamatan dan kesehatan pekerja konstruksi di lingkungan tempatnya bekerja. Membantu pengambil keputusan untuk menyediakan lingkungan kerja yang dapat menjamin kesehatan dan keselamatan selama proses perencanaan hingga pelaksanaan kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi di daerah kita.
Kepala Bidang Bina marga Dinas PUPR Konut, Ir.Alfian,S.ST.,MT menambahkan bahwa sejak perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, kita sudah sampaikan seluruh Kontraktor pelaksana untuk bekerja dengan baik termasuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di setiap item kegiatan.
” Mulai perencanaan sampai pada pelaksanaan pekerjaan proyek, kita selalu imbau para kontraktor agar mengutamakan KE,” pungkasnya.