Kapolres Konut Ajak Masyarakat Wujudkan Konut Tertib Berlalu Lintas

Ketgam, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo,SH.,S.I.K Sedang melakukan pemasangan pita kepada salah satu personil Kodim 1430 Konawe Utara.

Ketgam, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo,SH.,S.I.K Sedang melakukan pemasangan pita kepada salah satu personil Kodim 1430 Konawe Utara.

Anoapos.com | Konut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K menjadi Pemimpin Apel gelar pasukan Operasi Patuh Anoa 2023 Polres Konawe Utara pada Senin (10/7/2023).

Pelaksanaan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2023 ini bertempat dilapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Konawe Utara Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara

Ketgam, Wakil Bupati Konut H.Abuhaera (kiri) saat mengikuti acara ini di Mako Polres Konut.

Kegiatan apel gelar pasukan operasi patuh anoa 2023 Polres Konawe Utara diikuti Wakapolres Kompol Urva Lomansyah, S.Si.,S.I.K.,M.H para PJU, barisan TNI Kodim 1430 Konut, barisan Personil Polres Konawe Utara, barisan Satpol PP, Dishub, Damkar, BPBD dan Dinkes serta dihadiri Wakil Bupati H. Abuhaera, Dandim 1430 dan OPD.

BACA JUGA:  TANCAP GAS KAB.KONUT SABET 4 MEDALI EMAS DI 3 CABOR BERBEDA, BONUS 50 JUTA LANGSUNG DITERIMA

Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Konut yang dipimpin Kasat AKP Suhermin, S.H.,M.H menjadi ujung tombak peningkatan kesadaran masyarakat untuk Disiplin berlalulintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas di Konawe Utara

Operasi Patuh Anoa akan berlangsung selama 14 hari serentak se-Indonesia dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023, dengan penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran seperti :
1. Penggunaan Ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi Ranmor dibawah umur.
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI.
5. Pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh Alkohol.
6. Pengemudi yang melawan Arus.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA:  Polres Konut Berhasil Mengungkap 46 Kasus Dalam Waktu 15 Hari

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo dalam amanatnya mengatakan Operasi ini merupakan upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas memalui pendekatan Preemtif dan Preventif sehingga masyarakat paham bahwa Patuh dan tertib berlalulintas adalah Cerminan Moralitas Bangsa.

” Saya berharap masyarakat Konawe utara bisa dan mampu untuk tertib serta taat berlalulintas sehingga kita bisa mencegah bahkan mengurangi kejadian kecelakaan berlalulintas diwilayah kita,”ucap Kapolres Konut. (IQ/AM).

BACA JUGA:  Jalan Poros Mandiodo Tahun 2022 ,Bakal Dikerja

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi