Kapolres Konut Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Satuan Resnarkoba

Anoapos.com | Konut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin pelaksanaan Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Konawe Utara pada Senin (13/11/23) sekira pukul 11.00 wita.

Press release Satuan Resnarkoba Polres Konut bertempat di Lobi Mapolres Konawe utara, Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara.

Wakapolres Kompol Urva Lomansyah, S.Si., S.I.K., MH, Kabag Ops AKP Sunari, SE.,MM, Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Hasdinar serta Kasi Propam Ipda Saenal Amiruddin hadir dalam Press release tersebut.

BACA JUGA:  Peringati Hari Jadi Polwan ke 75 dan Ultah Personil, Polres Konawe Utara Gelar Acara Syukuran

Dalam Release tersebut Sebanyak 8 (delapan) orang tersangka penyalahgunaan Narkoba dari beberapa Kecamatan di Konawe Utara ditahan di Rutan Polres Konawe Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar Hukum.

 

Tersangka H dengan BB 5,51 gram diamankan di Kecamatan Molawe, Tsk H, BB 0,51 gram diamankan di Kecamatan Sawa, Tsk D, BB 3, 56 gram diamakan di Kecamatan Langgikima, Tsk OP, BB 2,59 gram, Tsk U, BB 0,77 gram dan Tsk S dan Tsk S, BB 0,70 gram diamankan di Kecamatan Andowia

” dalam kurung waktu 2 bulan terakhir jajaran Satnarkoba telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 7 Laporan Polisi,” ungkap Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K.

BACA JUGA:  Jumat Curhat, Kapolres Konawe Utara , Serap Aspirasi Dan Belanja Masalah Warga

Menurutnya, Kedelapan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman minimal 4 tahun penjara, bebernya.

” AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K dalam penegasannya dalam menekan penyalahgunaan Narkotika diharapkan partisipasi masyarakat bila menemukan atau mencurigai atau mengetahui pelaku atau pengedar Narkoba untuk segera dilaporkan kepada Pihak Polres Konawe utara, Polsek atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penanganan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Rayakan HPN 2023, Ketua Eksco PSSI Sultra, Antar Kemenangan Bhyangkara FC melawan Pers Konut FC

Sumber : Humas Polres Konawe Utara

Redaksi

× Chat Redaksi