Anoapos.com | Konut – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Penyerahan DIPA/RKA-RKL Satker Jajaran Polres Konawe Utaa Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja serta penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo m, S.H., S.I.K. Didampingi oleh Wakapolres Konawe Utara Kompol Bayu Laras Tutuka, S.I.K. pada Rabu ( 25/01/2023 ) kemarin.
Dengan penyerahan DIPA ini menandai bahwa pelaksanaan anggaran telah siap untuk dilaksanakan dimana efektif pelaksanaan anggaran terhitung tanggal 2 Januari hingga 31 Desember 2023.
” Tersusunnya DIPA Satker ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian proses perencanaan yang dilakukan oleh satuan kerja masing-masing satker, ” Kata Kapolres Konut.
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K. berharap agar seluruh rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh satker dapat dijalankan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan, karena terlaksananya seluruh kegiatan tidak lepas dari proses perencanaanya.
“Saya tekankan kepada seluruh kasatker untuk memberikan perhatian kepada fungsi perencanaan di polres konawe utara , karena keberhasilan yang kita capai baik di bidang pembinaan maupun operasional tanpa adanya perencanaan mustahil kita semua dapat melaksanakan kegiatan tanpa di dukung anggaran,” Tegas AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K.
Sumber : Humas Polres Konawe Utara