DAERAH  

Kejati Sultra Apresiasi FORMAPE Kawal Pelabuhan Laut Munse Atas Deviasi Pekerjaan

ANOAPOS.COM |KONKEP – Forum Masyarakat dan Pemuda Konawe Kepulauan (FORMAPE) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi jIlid dua lanjutan tuntutan progres proyek Pengadaan Fasilitas Pelabuhan Laut Munse di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara pada Selasa (03/01/2023) lalu.

Puluhan masa Aksi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat dan Pemuda Konawe Kepulauan kembali menyuarakan tentang progres pekerjaan pengadaan fasilitas pelabuhan laut munse yang sebelumnya tertanggal 27 Desember 2022 telah melakukan aksi di kantor UPP Lapuko dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara dengan mengadukan realisasi uang muka 15% dgn nilai Rp. 6.9 M dari total nilai kontrak Rp. 46 M, yang di anggap tidak punya progres volume pekerjaan yang seharusnya akhir Desember 2022 harus mencapai 20.28%, sehingga di anggap ada dugaan peyelahgunaan kewenangan

Dalam pantauan awak Anoapos.com , peserta unjuk rasa melakukan aksi dan hearing di kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dan telah diterima oleh team pendamping proyek kegiatan pengadaan fasilitas pelabuhan laut munse Wahyu dkk.

BACA JUGA:  DPD PJI Sultra Jalin Silaturahim Dengan Pemprov Sultra

Dalam hearing dimaksud Muhamad Amang sebagai jendral lapangan FORMAPE menyampaikan perkembangan progres pembangunan proyek tersebut juga dari apa yang maksud PPK inisial ZL yang menyampaikan ke pihak kejaksaan dan awak media bahwa , capaian volume pekerjaan telah mencapai 11%, itu adalah pembohongan publik , tuturnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Tinggi menyampaikan apresiasinya kepada FORMAPE atas kontrol sosial yang di bangun untuk mengawal keberlangsungan pekerjaan pengadaan fasilitas pelabuhan laut munse yang di anggarkan melalui APBN dari instansi Dirjend Hubungan Laut.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam hal pendampingan pekerjaan tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dalam hal ini PPK untuk menindak lanjuti aduan FORMAPE yang melakukan UNRAS di kantor UPP dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara pada 27 desember 2022,

” Kami telah melakukan pemanggilan dan rapat koordinasi dgn PPK tanggal 28 Desember 2022, dan pihak PPK Telah menyampaikan tentang progres pekerjaan tersebut mencapai 11%, yang mana Minggu lalu mereka telah memobilisasi material batu satu tongkang dan menuju dua tongkang lagi karena sekarang tongkangnya sementara di Moramo, kemudian telah memasukan timbunan, tiang pancang juga suda di rakit menunggu pengiriman dari Surabaya, dan kami pun menegaskan untuk pekerjaan ini tdk selesai tepat di Desember sebelum Desember kalau bisa suda harus selesai, kamipun juga menyampaikan untuk menggenjot pekerjaan ini lebih cepat seperti menambah armada di lapangan” ujar Wahyu Kasi Penkum Kejati Sultra.

BACA JUGA:  DPC PBB Mendeklarasi Pasangan Ikbar - Abuhaera Sebai Paslon Bupati Konut 2024

Lanjutnya Wahyu, kami pun juga tidak menghitung material yang tidak ada di lapangan, misalkan seperti tiang pancang yang dimaksud PPK yang masih dirakit di Surabaya, kami belum bisa mengatakan barang itu ada sebelum ada di tempat, itu tidak bisa dikatakan capaian, dan kamipun juga tidak bisa memastikan volume pekerjaan mencapai 11%, sehingga kami butuh teman – teman untuk mengontrol di lapangan, Karena kami tidak bisa menerima dari satu sumber, data dari teman-teman juga membantu kami.

BACA JUGA:  Soal Bendung Pelosika, DPW LIRA Sultra Minta Tim Terpadu Segera Bertindak

Sementara Itu Asisten Perdata dan TUN, Ramadan menyampaikan kepada masa Aksi untuk bersama-sama menggenjot dan mengontrol pekerjaan tersebut, jika ada unsur pidana yang di temukan dilapangan, segera sampaikan agar kita tindak lanjuti terangnya.

Dari keterangan tersebut, Muhamad Amang Jendral Lapangan menyampaikan dugaan bahwa pihaknya telah mendapati informasi, ada indikasi penyalahgunaan Anggaran uang muka dan di sinyalir telah mengalir ke beberapa nama, dan akan memastikan dan segera melakukan aduan resmi , tutupnya.

Izat Taslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi