Soal P3A, Ketua DPC JPKP NASIONAL Kabupaten Konawe , Angkat Bicara

Ketgam, Ketua DPC JPKP Nasional Kab.Konawe, Menwa.

ANOAPOS.COM | KONAWE –Dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu menyelenggarakan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) Hal ini menjadi pertimbangan utama terbitnya Permen PUPR 4 tahun 2021 tentang Pedoman P3-TGAI.Sehingga di kabupaten Konawe Sulawesi tenggara mendapat kan paket P3A tersebut.

Ketua DPC JPKP Nasional Konawe , Menwa membeberkan kepada Media ini, bahwa hasil pantauan selama ini dalam kegiatan ini terjadi dugaan adanya penyetoran sebagai komitmen dari kelompok tani kepada pengurus P3A inisial S, dan Kejadian tersebut sudah sejak tahun lalu sejak 2020 di kabupaten Konawe. tutur menwa pada Selasa (03/05/2022).

BACA JUGA:  Satuan Binmas Polres Konut, Berbagi Sarana Kontak di Bulan Ramadhan

Menwa menambahkan, Bantuan P3A yang melalui aspirasi yang di fasilitasi oleh oknum S sebagai perantara akan tetapi setiap kelompok tani yang ada di desa – desa, dibuatkan komitmen oleh S, apa bila terjadi pencairan akan ada potongan atau bentuk.

Setoran yaitu kurang lebih 40 ℅ atau senilai kwitansi yang kami sudah pegang senilai Rp. 70.000.000,00 ( tujuh puluh juta rupiah) ini berdasarkan pengakuan salah seorang kelompok tani yang juga memberikan foto copy kwitansi setoran kepada S.

Sementara ditempat berbeda kami menjumpai berinisial S , dirinya mengakui adanya pungutan atau setoran tapi tidak mengakui adanya pembuatan kwitansi. dan S menjelaskan bahwa ini bantuan aspiraai dan pekerjaan ini , tidak semua dia tangani, pengurus di kegiatan ini banyak menurut saudara S ini dan dia juga mengatakan dalam dialeg dia (S) “Puu.. dikegiatan ini kalau terbongkar paah.. Banyak mafianya”.

BACA JUGA:  Pemkab Konut Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahap lll Tahun 2022 Tingkat Sultra

Ketika Media melakukan klarifikasi melalui Japri WA dan telpon selular dengan Satker P3-TGAI inisial A, Dirinya tidak mengetahui hal itu tentang adanya penyetoran dan mengatakan bahwa pihak BWS mengharamkan menyentuh uang P3-TGAI. dan pihak mereka Satker hanya mengarahkan untuk dilaksanakan sesuai gambar dan RAB itu yang sempat dihimpun Media kami.

” Saya harapkan jika ada pungutan.” tegas inisial A seperti yang dicontohkan oleh Menwa.


Lebih lanjut , Menwa mengungkapkan dengan ada kasus dugaan setoran tersebut maka dalam waktu dekat ini saya akan laporkan masalah tersebut kepada Ketua DPD JPKP Nasional sultra dan Ketum JPKP Nasional jika perlu dilaporkan saja di pihak yang berwajib dengan bukti – bukti yang di pegang.

BACA JUGA:  HASIL KERJA KERAS, DPMD KONUT RAIH PENGHARGAAN DIRJEN PAJAK 2023

“ini baru masalah P3-TGAI, masih ada lagi masalah kelompok yang di duga dimanifulasi oleh sdr. S tapi biar P3-TGAI dulu ini kita laporkan,”tutupnya.

Woroagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi