PT.JMN Menggelar Studi AMDAL Rencana Penambangan Tanah Urug di Kec.Motui

 
 
Ketgam, Kadis DLH Provinsi Sulawesi Tenggara Ir.H.Ansar,MSi (tengah ) sedang memberikan sambutanya di dampingi oleh DLH Konut (kanan), Manajemen PT JMN (kedua dari kiri) dan Camat Motui (kiri).

ANOAPOS.COM | KONUT – Dalam rangka Rencana Penambangan Tanah Urug di wilayah Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , PT. Jayasinergi Mineral Nusantara (PT.JMN) menggelar Studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang di rangkaikan dalam Acara Konsultasi Publik.

Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan PT.JMN, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara, Camat Motui, Para Kepala Desa , Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta masyarakat umum yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Wawoluri Kec.Motui pada Rabu (02/11/2022).

Camat Motui, Sudomo,SE dalam sambutannya pihaknya mengimbau seluruh Kades dan masyarakat yang hadir dalam acara Konsultasi Publik ini agar benar-benar diikuti dengan seksama.

” Acara ini sangat penting untuk disimak dan didengarkan penjelasan dari perusahaan PT.JMN dan Dinas Lingkungan Hidup. Karena kegiatan penambangan tanah urug oleh perusahaan, dimunkinkan akan menimbulkan dampak kepada masyarakat lingkar tambang,’ kata Sudomo,SE.

Sementara itu, Kadis DLH Sultra mengatakan bahwa diharapkan dalam kegiatan penambangan tanah urug nanti , pihak Perusahaan harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Dinas DLH Konut juga menambahkan agar dalam pelaksanaan penambang nanti tidak menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat.

” Jangan menimbulkan tanah longsor, banjir. Kemudian kita berharap proses penambangan tanah urug ini dapat meningkatkan Ekonomi Masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah Konut,” kata Sekretaris DLH Konut, Marjoni,S.KM,.M.pH.

Perwakilan Management PT.Jayasinergi Mineral Nusantara, Agustriono menjelaskan tujuan acara Studi Amdal dan sekaligus Konsultasi Publik ini adalah untuk mendengarkan langsung , Saran dan masukan, keinginan dan tanggapan Pemerintah dan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang tanah urug yaitu Wilayah Kelurahan Bende , Desa Sambasule,Desa Wawoluri dan Desa Punggulahi.

Pasalnya, sebagai perusahaan lokal Konawe Utara, Kami akan berupaya melakukan kegiatan usaha yang terbaik dan berpihak kepada masyarakat dan Pemerintah terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan Nasional.

Untuk diketahui, acara Konsultasi Publik tersebut diakhiri dengan sesi dialog antara Perusahaan dan Masyarakat di wilayah lingkar tambang tanah urug di Kec.Motui.

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi