Anoapos.com | Kendari – Setelah melalui tahapan administrasi dan wawancara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , akhirnya melantik 510 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berasal dari 13 Kecamatan Se-Konawe Utara untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Acara pelantikan PPS ini, digelar disebuah hotel di Kota Kendari pada tanggal 26 mei 2024 dan dihadiri oleh Bupati Konawe Utara, Dr.Ir.H.Ruksamin,ST,.M.Si,IPU,.ASEAN.Eng, Plh.Setda Konut, Ketua KPU Kabupaten Konut Abd.Makmur bersama para komisioner KPUD Konut, Sekretaris KPU Konut, Ketua Bawaslu Konut bersama Anggota, Forkopimda, para anggota PPK dan Anggota PPS serta insan Pers.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Konut Abdul Makmur mengatakan Pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan Anggota PPS kali ini merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-undang pemilu dan Peraturan yang berlaku.
” Pengambilan sumpah dan jabatan PPS Se- Konut telah tertuang dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 556 tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Konawe Utara tahun 2024, maka hari ini komisioner KPU Kabupaten Konawe Utara, telah menyelesaikan beberapa tahapan yang luar biasa penting yang sangat menentukan sukses atau tidaknya tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di daerah Konawe Utara,” kata Abdul Makmur.
Ditambahkan, selain pelantikan, anggota PPS juga mendapat bimbingan teknis mulai tanggal 26 sampai 27 mei 2024 di tempat yang sama.
” Saya berharap agar para anggota PPS yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan berintegritas,” tegas Abdul Makmur.