DAERAH  

LIRA Sultra Minta KPK dan Kejagung Segera Periksa Proyek Irigasi Wawotobi Anggaran 264 Miliar

Ketgam, Gubernur LIRA Sultra,Karmin,SH sedang memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : istimewa.
Ketgam, Gubernur LIRA Sultra,Karmin,SH sedang memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : istimewa.

ANOAPOS.COM | KONAWE –
Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sejumlah NGO di Kabupaten Konawe telah melakukan investigasi lapangan terkait adanya proyek pembangunan irigasi Wawotobi II di Kabupaten Konawe dengan nilai kontrak kurang lebih 264 Miliar dengan menggunakan kontrak multi years yaitu mulai tahun 2020 s/d 2022 .

Diketahui pelaksana pekerjaan adalan PT Pembangunan Perumahan (tbk) salahsatu perusahaan BUMN. Dalam proses hasil invesitigasi mulai dari awal pekerjaan, diduga pihak pelaksana pekerjaan serta Satuqn Kerja dan Konsultan pengawas telah melakukan persekongkolan dengan modus item pekerjaan di kurangi volume dan kualitasnya mulai dari pembelian dan ketebalan cor diduga tidak sesuai pada perencanaan sesuai RAB, dengan di buktikan adanya penggunaan material yang diduga tidak sesuai RAB, serta lantai kerja tidak di kerjakan sesuai spesipikasi.

BACA JUGA:  Temui Direktur PT Antam, Ruksamin Minta Nico Kanter Berdayakan Pengusaha Lokal

Hasil pantauan tim LIRA Sultra serta sejumlah Lembaga LSM di Kabupaten Konawe, akibat dampak pekerjaan irigasi Wawotobi II yang diduga asal di kerjakan sehingga kondisi saat ini sepanjang pekerjaan yang telah di laksanakan sudah mengalami kerusakan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur LIRA Sultra ,Karmin,SH dalam press releasenya kepada sejumlah media pada Selasa (06/12/2022).

Karmin menyebutkan bahwa Tim LIRA Sultra sudah beberapa kali mengklarifikasi kepihak Balai Wilayah Sungai (BSW) Sulawesi Tenggara namun tak bisa memberikan jawaban apapun dan pihak PT. Pembanguanan Perumahan ketika di konfirmasi melalau saluran telpon juga tak memberikan jawaban apapun terkait hasil kerja mereka.

BACA JUGA:  Makna Maulid Nabi, Kapolres Konut Imbau Personil Untuk Meneladani Rasulullah SAW 

“Maka dari itu kami dari Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara bersama sejumlah LSM di Kabupaten Konawe meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung-RI agar segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas pekerjaan irigasi Wawotobi II di Kabupaten Konawe yang menelan anggaran biaya ratusan miliyar rupiah,” tegas Karmin,SH.

Pasalnya, ada dugaan korupsi yang cukup masif dalam proses pelaksanaannya sehingga mutu dan kualitas pekerjaan tidak bisa lagi di jamin dan akan berdampak tidak tercapainya asas manfaat kerena kondisi lapangan saat ini sudah terjadi kerusakan sepanjang saluran yang teleh di kerjakan.

BACA JUGA:  Soal Bendung Pelosika, DPW LIRA Sultra Minta Tim Terpadu Segera Bertindak

Untuk diketahui, sampai berita ini ditayang , awak media masih berupaya mengkonfirmasi Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sultra dan Kontraktor pelaksana terkait informasi tersebut.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi