Anoapos.com | Kendari – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra untuk pembuatan Perseroan Perorangan para pelaku usaha pada Rabu (01/11/2023).
Bantuan dana tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah yang diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham, Hidayat Yasin didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan bahwa bantuan dana tersebut adalah sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra dalam meningkatkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
“Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan, dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya,” katanya.
Jadi setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi alias gratis.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra.
“Kami berikan apresiasi kepada Kadin Sultra, karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka, sekaligus menjadi batu loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.