Mendekati Nihil, Pemerintah RI Resmi Cabut Status Pandemi Covid -19

Presiden RI Joko Widodo

 

Presiden RI Joko Widodo

Anoapos.com | Jakarta – Pemerintah Resmi mencabut status Pandemi covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo pada Rabu (21/06/2023).

Menurut Presiden Jokowi bahwa keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil.

“Keputusan ini berdasarkan hasil serosurvei yang mana menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19. WHO (World Health Organization) juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” jelas Jokowi.

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Peluang Investasi di IKN Kepada Para Investor

Walaupun demikian, lanjut Presiden, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19. Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Namun tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” pinta Jokowi.

Untuk itu, Presiden RI berharap dengan keputusan ini perekonomian nasional akan bergerak semakin baik.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: IKN Wujud Perubahan Peradaban Indonesia

“Mudah-mudahan dengan keputusan ini, perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” harap Presiden Joko Widodo.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi