Organisasi APL-KU Dukung Kinerja Polri Berantas Ilegal Mining di Konut

 

Ketua APL-KU ,Ebit.

Anoapos.com | Konut – Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) yang terbentuk khusus pengusaha penambang lokal yang berada di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah organisasi pemersatu para pengusaha yang bekerja di bidang pertambangan.

Beberapa waktu lalu, salah satu media telah memberitakan adanya dugaan pembekingan Polri dalam usaha pertambangan secara ilegal (Ilegal Mining).

Hal itu membuat Ketua organisasi APL-KU geram dengan berita yang tidak mendasar, dengan cara menyebut salah satu instansi yang selama ini adalah musuh ilegal mining.

“Bagaimana Polri mau beking ilegal mining, sementara pihak Polri adalah musuh penambang ilegal, sekarang pihak Polri sudah buktikan melalui media hasil kerja keras dalam memberantas ilegal mining,” kata Ebit Ketua APL-KU.

 

Pemuda yang memiliki gelar sarjana hukum ini, terus menyerukan kepada anggota APL-KU dan mendukung penuh kinerja Polri dalam memberantas ilegal mining. serta meminta kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, karena Polri saat ini sangat antusias dalam pemberantasan kegiatan in prosedural itu.

BACA JUGA:  RUKSAMIN KEMBALI MEMBUKA REUNI AKBAR SMAN 1 WAWOTOBI TAHUN 2023 DENGAN TEMA SATU HATI SEJUTA KARYA 

Sebagai Putra asli Kabupaten Konawe Utara, pemuda kelahiran Tapunggaya ini, memberikan suport sepenuhnya tugas yang di emban oleh Polri, ia juga terus berdiri di barisan depan dalam menjaga alam dan sekitarnya.

“Sudah tugas kami sebagai putra asli Konut dalam menjaga daerah kami tercinta, jangan ada isu-isu hoaks nasional menjelang pemilu ini, masuk di daerah kami, apalagi berbicara beking membeking dari salah satu institusi,” tegas Ebit.

Ebit menambahkan, jika ada keterlibatan salah satu instansi dalam pembekingan ilegal mining, sebagai putra daerah asli Kabupaten Konawe Utara, pasti tidak akan diam dan sampai saat ini, dirinya belum pernah menemukan adanya oknum yang membeking kegiatan ilegal.

“Sampai saat ini, belum pernah saya mendengar atau menemukan seperti yang di beritakan salah satu media itu. selama ini kami bekerja berdasarkan restu dari pemilik IUP yang sah, jangan mengada-ngada itu berita,” ujarnya.

BACA JUGA:  Reuni Akbar IKA SMANWA ke 38 Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

Menurutnya, kegiatan penambangan di blok mandiodo sudah berlangsung lama, selama terbentuk APL-KU, Ketua organisasi selalu menyampaikan agar selalu membantu Polri dalam memberantas ilegal mining, serta menghimbau agar semua anggotanya tidak berani melakukan kegiatan yang tidak prosedural.

Melalui media ini, pemuda kelahiran Konawe Utara yang dikenal energik tersebut, akan terus membantu institusi Polri dalam memberantas ilegal mining. Tak hanya menyerukan, ia juga akan memberikan sanksi berat jika ada anggotanya yang berani melaksanakan kegiatan haram di wilayah terlarang.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Pihak Polisi Republik Indonesia dalam memberantas kegiatan ilegal mining, dan sanksi berat bagi anggota APL-KU yang akan melakukan kegiatan penambangan in prosedural ” Harap Ketua APL-KU, Ebit kepada awak media.

BACA JUGA:  BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Kab.Konut TA.2022

Untuk diketahui, Sesuai data yang masuk di organisasi APL-KU, ada 50 kontraktor penambang lokal yang sudah menyatakan diri sebagai anggota organisasi APL-KU, dimana selama ini tidak pernah melakukan penambangan ilegal.

“50 perusahaan kontraktor penambang lokal di APL-KU, tidak melaksanakan penambangan tanpa restu dari pihak PT. Antam, kami tetap berkomitmen untuk menunggu keputusan management Antam secara legal dalam pemberdayaan kontraktor lokal,” tutupnya.

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi