Pemda Konut Kembali Terima Dana DIF Dari Pusat Untuk Penghargaan Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Bupati Ruksamin saat memberikan keterangan pers.

Anoapos.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat. Kucuran dana DIF menjelang akhir tahun ini merupakan penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Kucuran dana DIF tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, yang berlangsung di Istana Wakil Presiden pada Kamis (09/11/2023).

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari Pemerintah Pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” kata Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng,

BACA JUGA:  Asmadin,S.Pd,MM Menyebut Gerakan Pramuka Wahana Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

Rakor tersebut juga ikut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.

Para Kepala Daerah Bupati/Walikota diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF tersebut.

Undangan ditujukan untuk 99 orang Bupati/Walikota, di antaranya Bupati Konawe Utara H. Ruksamin.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” ucap Bupati Ruksamin .

BACA JUGA:  Konut Urutan Kedua Se-Sultra Produktivitas Komoditi Pangan Utama

Disebutkan, pemberian dana DIF tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kabupaten Konawe Utara memperoleh kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem karena dinilai berhasil dan berkinerja baik oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2023 yang lalu Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga berhasil meraih kucuran dana DIF sebesar 9.7 M untuk penghargaan Pengendalian Inflasi, dan hari ini Pemda Konawe Utara Kembali Mendapat penghargaan Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar 5.4 M Sehingga total DIF dari Pemerintah Pusat yang diperoleh Pemda Konawe Utara sebesar 15.1 M.

Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.

Aras Moita

× Chat Redaksi