DAERAH  

Pemda Konut Kembali Wujudkan Harapan Masyarakat Kec.Sawa

Ketgam, pekerjaan jembatan di Desa Ulu Sawa mulai proses .Bupati Konut,H.Ruksamin (kanan bawah).

 

 

Ketgam, pekerjaan jembatan di Desa Ulu Sawa mulai proses .Bupati Konut,H.Ruksamin (kanan bawah).

ANOAPOS.COM | KONUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , kembali mewujudkan harapan masyarakat khususnya yang berada di wilayah pesisir pantai Kecamatan Sawa melalui Pembangunan jembatan permanen tahun 2022

Bupati Konawe Utara, H.Ruksamin Melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut, Muh.Aidin mengatakan pembangun jembatan permanen itu adalah bahagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses ekonomi masyarakat dan mewujudkan harapan seluruh masyarakat pesisir di Desa Ulusawa, Laimeo dan Tanjung Laimeo.

BACA JUGA:  Diduga Lalai, Kadis Sosial Konawe , Disomasi Kuasa Hukum Penerima PKH

” Harapan saya agar pekerjaan jembatan dapat di laksanakan dengan baik, tepat waktu agar bisa di fungsikan dan dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” kata Muh.Aidin pada Kamis 08/12/2022).

Dikatakan, pelaksanaan pekerjaan jembatan tersebut telah melalui proses lelang sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

menanggapi hal tersebut, Camat Sawa Asrun, S.Ag.M.A.P menambahkan bahwa kita juga harap agar pelaksanaan pekerjaan jembatan ini, dapat dilaksanakan sesuai bistek dan anggaran.

” Alhamndulillah patut kita bersyukur kepada tuhan dan terhusus pada Bapak Bupati yang begitu perhatian terhadap pembangunan yang menjadi akses masyarakat. dan kita juga berharap agar bisa digunakan dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Terima kasih pada pak Bupati Konut dan pak Wakil Bupati Konut serta Ketua DPRD Kab.Konawe utara yang telah menurunkan anggaran pembangunan jembatan ini,” ucap Camat Sawa.

BACA JUGA:  Bupati Konut Launching URC-KISS

Untuk diketahui Anggaran Pembangunan Jembatan Beton Ruas Jalan Sawa – Laimeo berjumlah Rp.6.137.700.000,- yang bersumber dari APBD Kab.Konut tahun anggaran 2022 dengan Jangka waktu pelaksanaaan 240 Kalender sesuai Nomor Kontrak: 003/TENDER-SPK/SP-SYC/APBD-KONUT/X/2022 dengan tanggal mulai kontrak 3 Oktober 2022 dilaksanakan oleh CV.Wudi Permata diawasi oleh Consultan pengawas CV.Dian Anugerah Consultant.

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi