DAERAH  

Pemda Konut Serahkan Dokumen KUA PPAS TA.2024 Kepada DPRD Konut

Ketgam, Wabup Konut H.Abuhaera (tengah) saat menyerahkan dokumen KUA PPAS TA.2024 kepada DPRD Konut, Jumat (28/07/2023). foto : istimewa.

 

Ketgam, Wabup Konut H.Abuhaera (tengah) saat menyerahkan dokumen KUA PPAS TA.2024 kepada DPRD Konut, Jumat (28/07/2023). foto : istimewa.

Anoapos.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Wakil Bupati Konut H.Abuhaera telah menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Konut pada Jumat (28/07/2023). Saat dikonfirmasi awak media, Wakil Bupati Konut,H.Abu Haera menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2024.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini maka sepatutnya saya menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemimpin dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan rapat ini hingga dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan,” kata Abuhaera.

Menurut Wabup Konut ini bahwa tim anggaran Pemkab Konut telah menyelesaikan seluruh kebijakan Umum Belanja Daerah yang diprioritaskan.

Selain itu lanjut Abuhaera, belanja wajib dan bersifat mengikat secara terkait langsung dengan kebutuhan pelayanan dasar di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA:  TEGAS, MANTAN KADES ADA TEMUAN KORUPSI TIDAK DIBERI IZIN MENCALON

“Belanja yang bersifat antisipatif untuk mengatasi kemungkinan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan di luar kendali pemerintah daerah. Apabila belanja lainnya ditunda, maka akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya.

Masih kata Abuhaera, Optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik itu pengelolaan laba atas penyertaan modal sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Optimalisasi lain-lain PAD yang sah yang bersumber dari jasa giro penerimaan bunga deposito tuntutan ganti rugi daerah dan pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peningkatan pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah melalui akulturasi data potensi pajak dan sumber daya alam mineral kehutanan perikanan dan perkebunan sawit sebagai dasar perhitungan dan pembagian dana bagi hasil pajak dan sumber sumber daya alam serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat provinsi dan kabupaten,” terang Abuhaera yang juga diketahui sebagai Ketua KONI Konut tersebut.

BACA JUGA:  Polda Sultra dan Pemkab Konut Sukses Menggelar Assessment Center Seleksi

Ditambahkan, kebijakan umum belanja daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2024 menetapkan target capaian kinerja setiap belanja baik dalam konteks daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun program dan kegiatan. Penetapan target pencapaian kinerja setiap belanja bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD sebagai instrumen Pembangunan Daerah. Kebijakan belanja daerah tahun 2024 juga diarahkan pada penyelarasan sasaran program yang sesuai dengan urusan dan kewenangan terkait dan dilaksanakan secara tepat kegiatan dan tepat anggaran.

“Terima kasih atas segala partisipasinya Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah seluruh masyarakat Konawe Utara,'”tutup pendamping Bupati Konut ini.

Sementara itu masih ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Konut, Imade Tarubuana mengatakan demi kebersamaan dan kepentingan masyarakat adalah tolak ukur dalam rapat tersebut.

“Penggunaan anggaran, sasaran pembangunan dan kegiatan kita apa nanti yang akan dilakukan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam hal ini kami sebagai wakil rakyat, tentunya akan mempelajari akan mengkaji program-program Pemda,” ujarnya.

BACA JUGA:  Penetapan APBD Perubahan TA.2023, DPRD Dan Pemda Konut Jadwalkan September 

Kemudian kata Made Tarubuana , Pemkab Konut lebih mengetahui apa visi misi mereka, pihaknya hanya menyetujui program yang diprioritaskan.

“Selain Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan mungkin infrastruktur yang masih banyak juga kita butuhkan dan disesuaikan dengan nanti jumlah APBD kita tahun 2024 . Seperti itu tentunya Bupati dan Wakil Bupati Konut nanti akan membagi Pagu dengan sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

 

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi