DAERAH  

Penetapan APBD Perubahan TA.2023, DPRD Dan Pemda Konut Jadwalkan September 

Ketua DPRD Konut,Ikbar,SH.,MH saat sedang memimpin rapat paripurna istimewa pada Rabu (16/08/2023).foto : istimewa
Ketua DPRD Konut,Ikbar,SH.,MH 

Anoapos.com | Konut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah Konut menjadwalkan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahum Anggaran 2023 pada bulan September 2023 ini.

Diketahui sebelumnya, DPRD Konut bersama Pemda Konut menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS dipimpin langsung Ketua DPRD Konut, Ikbar,SH.,MH bersama Wakil Ketua l DPRD Konut, Indra Supriadi, Wakil Ketua ll DPRD Konut, I Made Tarabuana dan para ketua Komisi serta anggota DPRD Konut lainnya.

Acara itu juga diikuti dari Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin- Abu Haera, Sekda Konut Kasim Pagala, para Asisten, dan Staf Ahli Setda Konut, dan para Kepala SKPD Konut yang bertempat di Hotel Horison Kota Kendari beberapa hari . Pembahasan KUA-PPAS sukses berjalan sejak 31 Agustus lalu hingga ditetapkannya jadwal penetapan APBD Perubahan pada 8 September nanti.

BACA JUGA:  Bupati Konut Bersama Forkopimda Menggelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kemudian, saat Penyerahan KUA-PPAS tersebut, diserahkan oleh Bupati Konut, Ruksamin melalui Wakil Bupati Konut, Abu Haera. Dokumen itu, diterima langsung oleh Ketua DPRD Konut, Ikbar melalui Wakil Ketua ll DPRD, I Made Tarabuana bertempat di Aula Paripurna DPRD Konut pada Jumat (28/07/2023) lalu.

Penyerahan KUA-PPAS, berdasarkan Permendagri nomor 12 tahun 2019, pasal 90 sampai 92 terkait ketentuan KUA dan PPAS, dimana kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS menyampaikan kepada DPRD untuk di bahas dan di sepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.

BACA JUGA:  Masa Jabatan 78 Kades Yang Akan Dilantik, Hanya 6 Tahun

Setelah diserahkannya dokumen KUA-PPAS ke DPRD, dilanjutkan dengan pembahasan menghadirkan para pimpinan pemerintahan dan Kepala SKDP untuk membahas dan menetapkan anggaran program kerja yang akan dilaksanakan.

Ketua DPRD Konut, Ikbar mengatakan dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD Konut telah mempelajari, mengkaji program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah, terutama terkait kesejahteraan masyarakat. Termasuk juga, di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Infrastruktur dan lainnya yang masih banyak dibutuhkan di Konawe Utara .

“Nanti disesuaikan dengan jumlah APBD kita, itu berapa besarannya akan seperti itu, tentunya pimpinan daerah akan membagi pagu nanti dengan sesuai dengan kebutuhan dinas terkait,“tutupnya sebagaimana yang dikutip indosultra.com.*(IS/AP).

Redaksi

× Chat Redaksi