DAERAH  

PHTT Kecamatan Sawa, Kesal Akibat Honor Belum Dibayar

Ilustrasi

Ilustrasi

ANOAPOS.COM | KONUT – Sejumlah Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , merasa kesal kepada pihak Bendahara Kecamatan.

Pasalnya, rasa kesal sangat beralasan karena gaji para honorer di Kantor Camat Sawa, sudah berbulan-bulan mereka belum terima.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh para tenaga honorer yang sudah lama mengabdikan diri di Kantor Camat Sawa.

” Kami sangat kesal karena kami dibikin seperti bola pimpong. Masa sudah mau habis tahun 2022, honor kami 7 bulan , belum dibayarkan,” ungkap beberapa tenaga honorer yang takut dimediakan identitasnya kepada Anoapos.com pada Rabu (16/11/2022) .

Ditambahkan, masalah ini kami sudah mempertanyakan kepada Pak Camat , tapi kami disuruh ketemu Bendahara Kecamatan. Kemudian, setelah kami cari tau kepada Bendahara atas hak-hak kami, malah oknum Bendahara selalu menghindari kami tidak mau ditemui.

BACA JUGA:  Ruksamin Menyambut Wisatawan Manca Negara di Pulau Labengki

” Jika honor kami tidak dibayar, akan kami lanjutkan ke jalur hukum,” tegas Honorer di Kecamatan Sawa.

Menanggapi informasi itu, Camat Sawa Asrun,S.Ag,M.A.P saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, pihaknya mengatakan, Kita hubungi saja bendahara.

Saat dihubungi, Bendahara Kecamatan Sawa inisial AW, dirinya mengakui bahwa seluruh hak para honorer 18 orang untuk 7 bulan tahun ini, sudah digunakan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak,Alat Tulis Kantor, listrik dan lain-lain.

” Betul baru 4 bln terbayar…krn ada anggran yg tidak diperbolehkn di cairkan karena ada surat edaran dr kemendagri..harus nungggu perubhn…yg saat ini sementara berjln. Anggrn honorer yg sehrsx dibyr digunakan dulu ke hal hal yg mendesak….mis bbm,atk,listrik dll.Jadi satu dg rutin. Sekarang. itu anggaran yang dipending surat edaran , bisa dicairkan kalau perubahan anggaran…jadi pembelanjaan yang saya lakukan akan dikembalikan misalnya honor PHL. jadi pembayaran honor PHL akan dirapel triwuln 4 ini,” terang AW,” kata Bendahara Kecamatan Sawa melalui via WhatsApp kepada Anoapos.com pada Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA:  Bupati Konut Laporkan 5 Ormas Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik 

Untuk diketahui sampai berita ini ditayangkan, beberapa honorer di Kantor Camat Sawa sampai saat ini ada yang belum terima gaji honor sejak bulan Maret sampai November 2022. Sementara para honorer tersebut berharap agar hak-hak mereka dapat cepat diselesaikan. Jika tidak , mereka akan mengambil jalur hukum karena mereka (para honorer) diduga merasa dirugikan oleh oknum Bendahara.

BACA JUGA:  PEDULI WARGANYA, BUPATI KONUT SERAHKAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA

Menyikapi hal tersebut, Sekda Konawe Utara H.Muh.Kasim Pagala menjelaskan bahwa honor PHTT di tingkat kecamatan, sudah di cairkan karena satu paket dengan dana rutin di masing-masing kecamatan.

” Kalau mengenai honor ditingkat kecamatan sepengetahuan sy tdk ada yg tertunda di Kabupaten semua sdh dibayarkan berdasarkan permintaan masing2 kecamatan,” tutupnya.

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi