DAERAH  

Polsek Sawa Berikan Layanan Terbaik Bakal Calon BPD

Kapolsek Sawa Iptu Agustian Rante Parabang, SH saat ditemui di ruang kerjanya.

Anoapos.com | Konut – Dalam rangka pengurusan kelengkapan dokumen administrasi bakal calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023, Polres Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) melalui Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Sawa, berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pemohon (masyarakat-red).

Kapolsek Sawa Iptu Agustian Rante Parabang, SH kepada media menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan masyarakat khususnya dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memiliki beberapa syarat administrasi yang wajib di siapkan oleh para pemohon.

” Sesuai Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 dan Perkap Nomor 18 tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK” kata Agustian sapaan akrabnya pada Senin (02/10/2023).

BACA JUGA:  Polsek Sawa Laksanakan Perintah Kapolres Konut Terkait Antisipasi Karhutla

Dikatakan, Persyaratan Pembuatan SKCK Baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu:
1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
2. Fotokopi Paspor (khusus pendaftaran SKCK di Mabes Polri dan Polda).
3. Fotokopi akta lahir, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Dokumen Sidik Jari
6.pas photo 4×6 cm berwarna.

” Sedangkan untuk syarat membuat SKCK baru, setiap pemohon harus membawa Surat Pengantar dari Kantor Desa atau Kelurahan tempat domisili pemohon,” terangnya.

BACA JUGA:  Dinas Dukcapil Konut Terus Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Menyikapi hal tersebut, salah satu pemohon asal Desa Tobimeita Kecamatan Motui, Adhar mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sangat mengapresiasi pelayanan Polsek Sawa.

” Selain pelayanan yang baik juga pihak jajaran Polsek Sawa membantu kami memberikan petunjuk tentang tatacara pengisian formulir permohonan SKCK. Selain itu juga, para jajaran kepolisian sangat ramah dan humanis saat kami dilayani di kantor,” ungkap Adhar saat ditemui disela-sela kesibukan mengisi formulir permohonan SKCK di Mako Polsek Sawa.

Untuk diketahui, Dokumen SKCK merupakan bahagian dari kelengkapan berkas setiap bakal calon BPD yang ingin ikut kompetisi pemilihan BPD tahun 2023 diwilayah Bumi Oheo Konawe Utara.

Redaksi

× Chat Redaksi