Presiden Jokowi Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa

Ketgam, Presiden RI, Ir.H.Joko Widodo saat memberikan sambutannya dalam acara Siltnas APDESI di Istora Senayan Jakarta.

ANOAPOS.COM | JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar silaturahmi nasional (Silatnas), Selasa (29/03/2022) .

Dalam acara yang berlangsung di Istora Senayan tersebut, Apdesi memberikan gelar ‘Bapak Pembangunan Desa’ kepada Presiden Joko Widodo sebagaimana yang dikutip oleh nesiatimes.com .

Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya menjelaskan pihaknya menilai Jokowi telah banyak berjasa untuk pembangunan desa di Indonesia.

Awalnya, Surta berbicara terkait UU Nomor 6 Tahun 2014 ketika disahkan, belum tentu pemimpin lain mau mengimplementasikannya. Kemudian dia menanyakan kepada anggota Apdesi yang hadir apakah Presiden Jokowi layak menerima penghargaan atau tidak.

“Hal yang wajar kita berikan saat ini beliau selaku bapak pembangunan desa, setuju?,” tanyanya.

“Setuju” jawab audiens yang ada di lokasi secara kompak.

BACA JUGA:  Sinergitas Antar Lembaga, Bupati Konut Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2024

Lebih lanjut, Surta pun mewakili anggota Apdesi menyampaikan harapannya agar pemerintah bisa menaikkan anggaran desa untuk tahun depan.

Menurutnya, kenaikan dana desa akan sangat bermanfaat terutama untuk pembangunan desa.

Di sisi lain, Jokowi yang turut hadir dalam kesempatan itu juga menanggapi gelar yang ia dapatkan tersebut.

Jokowi menilai yang layak mendapatkan gelar tersebut adalah mereka yang bekerja keras untuk membangun desa.

BACA JUGA:  DPC Peradi Unaaha, Resmi Terbentuk

Sambil menunjuk para anggota Apdesi yang hadir di tempat, Jokowi menyebut mereka lah yang layak menerima penghargaan tersebut.

Jokowi mengatakan, yang kerja keras membangun desa selama ini adalah para anggota Apdesi semuanya.

Sementar dirinya, sambung Jokowi, merupakan bagian dari policy sehingga anggota Apdesi lah yang merupakan ‘Bapak Pembangunan Desa’.

Kemudian, Jokowi juga menanggapi soal usulan kenaikan dana desa.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah telah berencana menaikkan anggaran dana desa sejak tahun lalu namun terkendala pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  KPK Menggelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Ruksamin Turut Hadir

Jokowi mengatakan bahwa uang yang ada harus digunakan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp690 triliun pada tahun 2020 dan Rp740 triliun di tahun 2021.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi