DAERAH  

AKTIVITAS PT.BNN DIHENTIKAN DINAS DLH KONUT

Ketgam,Kepala Dinas DLH Konawe Utara,Rahmatullah.

Ketgam,Kepala Dinas DLH Konawe Utara,Rahmatullah.

ANOAPOS.COM | KONUT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menghentikan aktivitas penambangan nikel PT Bumi Nikel Nusantara (PT.BNN).

Pasalnya, Kegiatan dihentikan lantaran perusahaan PT.BNN tersebut , Diduga menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum pendidikan Sekolah Dasar (SD) 8 Andowia, yang berlokasi di Kecamatan Andowia Konut dimana PT. BNN beroperasi.

Kepala DLH Konut, Rahmatullah mengatakan rusaknya sarana pendidikan siswa sekolah dikarenakan sedimenpol atau tanggul penahan lumpur penambangan milik PT BNN jebol, sehingga langsung menghantam rumah sekolah yang berada disekitar kawasan perusaahan tersebut.

BACA JUGA:  BKPSDM KONUT, MASIH PERJUANGKAN SK PPPK Guru di BKN

Akibatnya, gedung dan ruang kelas belajar siswa rusak serta banjiri lumpur. Tak hanya itu, akses jalan juga rusak akibat dari kejadian itu.

“Langsung kami keluarkan rekomendasi pemberhentian aktivitas tanpa batas waktu yang ditentukan,”ungkap Kadis DLH Konut Rahmatullah baru-baru ini.

“Dan pihak PT BNN harus bertanggung jawab melakukan perbaikan atas kerusakan fasilitas pemerintah yang ditimbulkan,”tambahnya

Mantan Kadis PUPR Konut ini menyampaikan, peristiwa banjir lumpur yang ditimbulkan PT BNN terjadi pada hari sabtu lalu, dimana saat hujan turun sedimenpol milik PT BNN tak dapat menampung debit air, sehingga langsung jebol dan menghantam fasilitas rumah sekolah.

BACA JUGA:  Asmadin,S.Pd,MM Menyebut Gerakan Pramuka Wahana Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

“Saya sendiri langsung keluarkan rekomendasinya. Kita hentikan selama masih dalam perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan,”ujarnya.

Ditambahkan, peninjauan lokasi PT BNN dan kerusakan rumah sekolah yang terjadi dipimpinnya langsung bersama tim DLH Konut. Dilokasi itu, terlihat jelas kerusakan yang ditimbulkan sangat parah.

“Kita juga periksa semua kelengkapan izin lingkungannya milik PT BNN,”tutupnya.

Untuk diketahui Sampai berita ini ditayangkan, Pihak PT.BNN masih berupaya dikonfirmasi oleh awal media**(IS/AP).

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi