DAERAH  

RUKSAMIN ; PNS HARUS KERJA TULUS DAN IKHLAS

Ketgam, Bupati Konut H.Ruksamin (kiri) sedang melantik dan mengambil sumpah PNS pada Senin kemarin (17/1/2022). foto : istimewa.


ANOAPOS.COM | KONUT
– Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Ruksamin akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun 2018 khusus lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara pada Senin (17/1/2022) kemarin.

SK Bupati Konut Nomor : 472 Tahun 2021 yang diserahkan itu adalah tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Ketgam, Bupati Konut sedang menyerahkan SK PNS.

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut berjumlah 263 orang PNS dilantik. Sebagaimana PNS untuk formasi tahun 2018 telah menjalani masa percobaan, sehingga terhitung tanggal 1 Januari 2022 telah memenuhi syarat, dan dipandang cakap untuk diangkat sebagai PNS.

BACA JUGA:  MELALUI KEMENKUM HAM, KADIN SULTRA SALURKAN BANTUAN DANA PEMBUATAN PERSEROAN PERSEORANGAN

H.Ruksamin mengatakan, Saya mewakili seluruh jajaran pimpinan daerah mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik.

“ Hari ini kalian sudah resmi menjadi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Konut, Saya harap semua bekerja dengan baik-baik, tulus, dan ikhlas. Kalian sudah tes, dan lulus Tolong di jaga baik-baik amanah itu,” harap Bupati Konut dua periode ini.

Diketahui, acara pelantikan PNS ini telah dilaksanakan dengan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Dalam acara tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemda Konut digedung aula Anawai Ngguluri.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan 2023, Pemerintah Desa Sambeani Genjot Pembangunan Masjid
Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi