DAERAH  

Soal Bendung Pelosika, DPW LIRA Sultra Minta Tim Terpadu Segera Bertindak

Ketgam, Gubernur LIRA Sultra,Karmin,SH saat mengikuti RDP di gedung DPRD Sultra terkait soal Bendung Pelosika. foto: istimewa.

ANOAPOS.COM | KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (DPW LIRA Sultra) Meminta tim terpadu soal kisruh pembebasan lahan di Area Bendung Pelosika tepatnya di Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma, Secepatnya di laksanakan.

Pasalanya, paska Masyarakat pemilik lahan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Provinsi Sultra pada tanggal 28 setember 2022 yang di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sultra H.Abd Rahman Saleh (ARS) dan berapa unsur Komisi yang ikut dalam rapat tersebut, ungkap Karmin Gubernur LIRA Sultra pada Selasa (01/11/2022).

Menurut Karmin, yang hadir saat rapat dengar pendatap saat itu Diantaranya adalah Kadis Kehutanan Provinsi Sultra, Kadis Perumahan, Pertanahan, Kannwil BPN Sulawesi Tenggara, Kepala BPN Konawe, pihak Polda Sultra dan pihak Kejaksaan Tinggi Sultra yang wakili langsung Wakajati, Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Sultra serta Masyarakat yang merasa di rugikan atau tanahnya di duga telah di kuasai oleh pihak lain.

BACA JUGA:  Pilkades Serentak di Butur, Diharap Aman Dan Kondusif
Iklan

Mantan Ketua LSM LAK Sultra ini juga menguraikan, Pihak Pemerintah Kabupaten Konawe sendiri, tidak satupun yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

” dalam keputusan akhir rapat diketahui semua peserta rapat akan di bentuk tim terpadu hal ini semua unsur yang hadir dan di kendalikan langsung Ketua DPRD Provinsi Sultra dan dalam kesepakatan tersebut, para peserta rapat sepakat agar segera adakan peninjauan lokasi yang di permasalahkan masyarakat pemilik lahan agar tidak ada kejadian kejadian yang tentu semua pihak tidak inginkan dalam hal gesekan gesekan,” terang Karmin.

Ketgam, Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh (tengah) sedang menerima aspirasi dan pengaduan dari masyarakat Asinua. foto : istimewa.

Lanjut Gebernur LIRA Sultra, Kami dari Unsur Independent selaku DPW LIRA hadir dan menyaksikan jalannya rapat dan menghasilakan kesepakatan yaitu bentuk tim terpadu, Namun hingga saat ini paska adanya RDP pada tanggal 28 september 2022 yang lalu, tim yang di koordinir langsung oleh beliau Ketua DPRD langsung, belum ada tindakan.

BACA JUGA:  Pemda Konut dan PT.Antam , Berbagi Tali Asih di Bulan Ramadhan 1443 H

“Jadi Dewan Pimpinan Wilayah LIRA Sulawesi Tenggara minta tim yang sudah di betuk, segerami turun di lokasi yang di maksud agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian atau arahan seperti apa yang di lahirkan oleh tim yang di bentuk, dan juga Pemda Konawe juga di harapkan jangan menutup diri sebab ini Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma masuk wilayah administrasi Kabupaten Konawe, ” tegas Karmin.SH selaku Gubernur LIRA Sultra ke sejumlah awak media.

BACA JUGA:  Pemda Konut Gelar Road Show Literasi 2023

Untuk diketahui, Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Pihak Ketua DPRD Sultra.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi