Terkait Dana Desa, DPC JPKP NASIONAL Konkep Resmi Melaporkan 5 Oknum Kades di Kejari Konawe

Anoapos.com | Kendari – Dilansir dari mata-elang.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) Resmi melaporkan 5 oknum Kepala Desa (Kades) di Konkep atas dugaan Penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).

Dikonfirmasi melalui Ketua DPC JPKP Nasional Konkep, Candra Adiatma mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan Laporan tersebut dengan bukti surat tanda terimah Nomor : 0031/32/33/34/55LP/DPC-JPKPN/KONKEP/VIII/2023, Perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Perbuatan Melanggar Hukum terindikasi di Lakukan 5 Oknum Kepala Desa. Dimana surat laporan yang ajukan, diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kantor Kejaksaan Negeri Konawe.

“Surat aduan telah kami Sorong hari ini, dimana Pelaporan tersebut berdasarkan hasil tinjauan lapangan, beberapa Kades diduga tidak proporsional dan terindikasi melakukan tindakan KKN, dalam mengelola DD periode tahun anggaran 2019 sampai tahun 2023,” kata Candra.

Menurut Ketua DPC JPKP Nasional Konkep itu, menganulir kemirisan terhadap sejumlah oknum kades yang diindikasi tidak merealisasikan Program kegiatan sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam hasil musyawarah desa.

BACA JUGA:  Momen Lebaran Pemda Konut Gelar Halal Bihalal

Meski tak menjelaskan secara detil, Candra Adiatma mensinyalkan, Hasil investigasi lapangan Dugaan penyalahgunaan DD tersebut, terkuak dampak yang timbulkan, secara langsung bahkan mengena program pemberdayaan masyarakat Realokasi BLT DD.

“Kami menghawatirkan hal tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021 hngga 2023, tidak ada kejelasan dari 5 oknum kepala desa. Begitupun pada anggaran dana Covid-19 yang dialokasikan melalui DD, kami mencurigai kuat, terjadi penyalahgunaan,” ungkap Candra.

Selain itu, meski belum menyebutkan identitas 5 oknum yang pihaknya laporkan, namun kata candra pihaknya telah mengantongi berkas atau data awal yang kuat, dimana data tersebut sebagai bahan dasar, untuk jadi acuan bagi aparat penegak hukum.

“Soal identitas dari 5 oknum kades yang kami laporkan, kami belum bisa menyampaikan jelas kepublik karena beberapa pertimbangan. Yang jelas semua terlampir pada berkas, sisanya kita menunggu surat Panggilan dari pihak Kejaksaan. Saat ini kami sebagai NJO berharap agar Laporan kami pihak Kejari Konawe secara Serius untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum pada dugaan kasus tersebut, dan kami memastikan akan mengawal laporan ini hingga tuntas, demi memastikan tidak terjadi sekenario klasik ataupun upaya manuver oleh sejumlah oknum. Kami percaya pihak kejaksaan tidak akan mencederai kredibilitas Kejaksaan Konawe dalam penegakan hukum,” harap Candra Adiatma.

BACA JUGA:  Sekda Provinsi Sultra Buka Pasar Murah dan Pameran Alutsista Serta UMKM Dalam Rangka GNPIP dan Gebryar Kemerdekaan RI ke-78 di Makorem 143/HO

Swmen6itu, Sekertaris DPD JPKP Nasional Sultra Abhy Fauzan, SH., menjelaskan pelaporan 5 oknum Kadesbdi Kabupaten Konawe Kepulauan yang pihaknya ajukan, bertujuan untuk menjadi bahan perhatian oleh kepala desa di kabupaten Konawe Kepulauan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa ataupun anggaran lain yang di glontorkan kedesa.

“Tujuan kita dimana perealisasian dan pemanfaatan program Harus sesuai dan tepat sasaran., Sesuai yang ada di UU nomor 6 tahun 2014 tentang penggunaan dana desa,” kata Abi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Konut Serahkan Bantuan UMKM Kepada Warga Barasanga

Selain itu kata Abi sapaan akrabnya bahwa perlu kami sampaikan, hal ini kami lakukan sebagai wujud kepastian dari orientasi Lahirnya JPKP NASIONAL sebagai salah satu organisasi yang mendukung masa pemerintahan presiden Jokowidodo , dan wujud perpanjangan tangan dari masyarakat khususnya masyarakat
Agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, maka diperlukan juga mekanisme pengawasan. Pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut salah satunya adalah masyarakat itu sendiri,”pungkasnya.

Sumber : Biro Publikasi DPD JPKPN Sultra

Redaksi

× Chat Redaksi