Bupati Ikbar Serahkan SK Pengangkatan 1.776 PPPK Paruh Waktu pada Momen HUT ke-19 Konut 2026

Anoapos.com | Konut – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ikbar, SH., MH secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Antar Waktu. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe Utara pada Jumat (02/01/2026).

 

Penyerahan SK pengangkatan dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Konawe Utara yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Matan Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., Asean Eng, Bupati Konawe Yusran Akbar, S.T, Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel H. Ichsan Porosi, ST., MTP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe Utara.

Hadir pula Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Ketu TP-PKK Konawe Utara Hj. Wisra Wastawati, S.Tr., Keb. M.Kes, Wakil Ketua TP-PPK Hj. Sarlina Abuhaera, S.Pd., MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Badan, camat, kepala desa, seluruh ASN, PPPk, dan PPPK Paruh Waktu, serta masyarakat.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergitas TNI Dan Polri, Bhayangkari Cabang dan Persit Kartika Candra Kirana Konut Gelar Pertandingan Volly Ball

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar didampingi oleh Wabup Konut H.Abuhaera secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 651 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Antar Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Bupati Ikbar mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. “Pengangkatan ini bukan sekadar pemberian SK, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini dapat bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Konawe Utara,” kata Ikbar.

BACA JUGA:  Menparekraf RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Desa Wisata Labengki

Ia menegaskan bahwa momentum HUT ke-19 Konawe Utara menjadi simbol semangat baru untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat strategis dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi pemerintahan.

Selain itu, Bupati Ikbar mengingatkan seluruh PPPK agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, diharapkan 1.776 PPPK Paruh Waktu dapat semakin termotivasi untuk berkontribusi aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Konawe Utara ke depan,” harap Ikbar.

BACA JUGA:  Kapolsek Sawa Ingatkan 400 Siswa SMA Negeri 1 Lembo Jauhi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Upacara HUT ke-19 Konawe Utara sendiri berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan refleksi perjalanan daerah yang terus berkembang sejak dimekarkan.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi demi mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Aras Moita

Rajapola