Selaraskan Pembangunan, Pemdes Matanggonawe Gelar Musrenbang RKPDes T.A 2026

Anoapos.com | Konut – Pemerintah Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di balai Desa Matanggonawe pada Rabu (22/10/2025).

Turut hadir, Camat Sawa, Kapolsek Sawa, Kepala BPP Kec. Sawa, Kepala PKM Motui, Kepala Desa Matanggonawe dan aparatnya, Ketua BPD Matanggonawe bersama anggota, TP-PKK Desa Matanggonawe, Tenaga Ahli, Tenaga Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda , tokoh perempuan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Matanggonawe serta warga masyarakat Desa Matanggonawe.

Camat Sawa Jasmin, S.Pd., M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan Musrenbang di Desa Matanggonawe ini berjalan dengan baik.

” Saya berharap seluruh rencana dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan di desa dan kelurahan dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya

BACA JUGA:  Pemerintah Dan Warga Desa Matanggonawe Mendukung Proyek Penahan Ombak

Kepala Desa Matanggonawe, Limpo menjelaskan bahwa Tujuan Musrenbang Desa adalah untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan desa melalui partisipasi masyarakat agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga, serta untuk menjaring usulan yang akan disampaikan ke tingkat kecamatan.

” Selain itu, musyawarah ini bertujuan untuk membangun kesepahaman antara berbagai pihak, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menyelaraskan pembangunan desa Matanggonawe dengan program pemerintah pusat Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Program Daerah Konawe Utara yang kita kenal program KONASARA,” kata Limpo.

Menurut Kades dua periode ini bahwa, Tujuan utama Musrenbang Desa Matanggonawe yaitu untuk menetapkan skala prioritas pembangunan desa diantaranya:

Pertama, Menentukan kegiatan dan program pembangunan yang paling penting dan mendesak untuk dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Kedua, Menjaring aspirasi dan partisipasi masyarakat: Memberikan kesempatan bagi seluruh warga desa untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Gerak Cepat , Bupati Konut Tinjau Banjir di Oheo

Ketiga, Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDe): Menyepakati prioritas dan kegiatan pembangunan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun berikutnya.

Keempat, Mengusulkan program ke tingkat yang lebih tinggi: Menghasilkan daftar usulan prioritas yang akan diajukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan untuk mendapatkan dukungan dan anggaran dari pemerintah daerah.

Kelima, Menciptakan kesepahaman dan akuntabilitas: Membangun konsensus dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan mengenai arah pembangunan desa, sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. dan,

Keenam, Menyelaraskan pembangunan desa: Memastikan program pembangunan di desa sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah.

Untuk diketahui, dalam acara ini dibuka dan ditutup oleh Camat Sawa kemudian masing dusun mengusulkan program kepada Pemdes Matanggonawe TA 2026 diantara adalah :

1). Dusun I telah mengusulkan Jaringan listrik masuk ke area persawahan dan pengadaan keranda jenazah serta bibit unggul Merica dan pupuk serta perahu nelayan.

BACA JUGA:  Bupati Dan Wakil Bupati Konut Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Wagub Sultra 

2). Dusun II mengusulkan Jaringan listrik masuk persawahan dan pengadaan bibit merica.

3). Dusun III mengusulkan Jaringan listrik masuk persawahan, pengadaan bibit Cacao dan bibit merica.

” Usulan masyarakat akan dilaporkan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten,” ungkap Limpo.

Redaksi

Penulis: Tim Media Editor: Redaksi
Rajapola