Sampaikan 6 Tuntutan Terhadap PT SSB, Polres Konut Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Pemuda Laskep Yang Berakhir Kondusif

Anoapos.com | Konut – Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Masyarakat Laskep Bersatu bersama koalisi ormas adat (TAMA, Tamalaki Wonua Konawe, Ponggawano Tamalaki Sultra, dan SR-TLT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Jumat (09/02/2026).

Aksi tersebut dimulai pukul 10 : 30 WITA membawa enam poin tuntutan krusial terkait kebijakan operasional dan manajerial PT SSB yang dinilai merugikan warga lingkar tambang.

Enam Poin Gugatan Rakyat

Di bawah komando korlap Wawan, S.H., dkk, massa mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan perubahan besar-besaran, di antaranya:

* Evaluasi Rekrutmen: Menolak batasan usia diskriminatif bagi putra daerah dan menuntut pencopotan HRD Site.

BACA JUGA:  Diduga Kerap Lakukan Pemerasan, Oknum Mahasiswa Di Jakarta Asal Sultra Terancam Dipolisikan

* Transparansi Dana PPM: Menolak kuota RKAB sebelum adanya audit menyeluruh terhadap dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

* Pencopotan Pimpinan: Mendesak pencopotan Project Manager (PM) dan Kepala Teknik Tambang (KTT).

* Reformasi Humas: Meminta evaluasi total departemen Humas yang dianggap gagal membangun komunikasi dengan warga lokal.

* Perlindungan Pekerja: Menolak aturan PHK otomatis akibat insiden kerja tanpa proses investigasi yang adil.

* Pemberdayaan Lokal: Menuntut porsi prioritas bagi pengusaha lokal dalam rantai pasok operasional perusahaan.

Mediasi di Aula Kantor Camat

Guna meredam ketegangan, Polres Konawe utara dipimpin Kabag Ops Polres Konawe Utara DR. La Ajima Paimo, S.Sos., M.A.P., didampingi Kapolsek Asera AKP Sumantri memfasilitasi pertemuan terbatas di Aula Kantor Camat Andowia. Mediasi ini dihadiri oleh Camat Andowia, Danramil Asera, para Kepala Desa, serta perwakilan manajemen PT SSB termasuk KTT Sdr. Yosapat dan staf legal.

BACA JUGA:  Tim Hukum Yudhi-Nirna Temukan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilwali Kendari, Siap Gugat ke MK

Hasil Kesepakatan:

Pihak PT SSB menyatakan menerima seluruh aspirasi massa dan berkomitmen untuk meneruskannya langsung kepada Direktur Utama. Perusahaan juga berjanji akan membuka ruang komunikasi lebih luas terkait isu ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Sebagai langkah formal, hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Situasi Aman Terkendali

Kapolres Konawe Utara melalui Kapolsek Asera memastikan bahwa seluruh rangkaian aksi berjalan dengan aman.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi relatif kondusif. Personel Polres Konawe Utara dan Polsek Asera melakukan pengawalan ketat untuk memastikan aspirasi tersampaikan dengan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP La Ajima.

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Se- Sulawesi Tenggara

Aksi berakhir pada pukul 13:00 WITA dengan massa membubarkan diri secara teratur setelah poin-poin kesepakatan tercapai.

Redaksi

Penulis: Humas Polres Konut Editor: Redaksi
Rajapola