Jalan Rusak Meluhu – Lamelay Dikeluhkan Pengendara, Pemprof Sultra Diminta Segera Perbaiki
Anoapos.com | Konawe – Kondisi jalan poros penghubung Meluhu – Lamelay Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dikeluhkan warga. Ruas jalan ini dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Dari pantauan warga dan media, badan jalan dipenuhi lubang di sejumlah titik. Saat musim hujan, lubang-lubang tersebut tertutup genangan air sehingga membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
“Pengendara dan penumpang tidak nyaman melalui jalur tersebut apalagi kalau ada orang yang akan melahirkan dan orang sakit dirujuk di Rumah Sakit ,” ungkap salah seorang warga Meluhu yang tidak ingin dimediakan identitasnya pada Minggu (08/03/2026).
Menurut warga, jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan beberapa desa di wilayah Kecamatan Meluhu ke Kota Unaaha bahkan termasuk jalur lintas Wawotobi -Lasolo Kabupaten Konawe Utara.
” Kemudian jalur ini juga menjadi penghubung utama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan wilayah kecamatan Meluhu ke ibu kota Unaaha,” tambahnya.
Dikatakan, yang terpenting jalur ini segera diperbaiki. Mau itu tanggung jawab provinsi atau kabupaten, kami hanya ingin jalan ini bisa dilalui dengan aman,” harap warga lainnya.
Secara regulasi, pengelolaan jalan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pembagian kewenangan pemerintah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara jalan kabupaten merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

Warga Kecamatan Meluhu berharap pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan guna memastikan status ruas jalan Meluhu – Lamelay, sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan. Jika tidak segera ditangani, kerusakan jalan dikhawatirkan akan semakin parah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Masyarakat pun meminta pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk tidak saling menunggu kewenangan, melainkan segera mengambil langkah cepat demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.
Untuk diketahui, sampai berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya menkonfirmasi pihak terkait guna meminta tanggapan secara resmi mengenai kondisi jalan rusak tersebut.















