DAERAH  

BPBD Konawe Utara Bentuk Pokja Destana di Desa Laimeo 

Anopaos.com | Konut – Program Desa Tangguh Bencana (Destana) bertujuan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di tingkat desa, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana alam atau situasi darurat lainnya.

Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang lebih mampu mengenali ancaman, merespons bencana secara terarah, dan pulih lebih cepat setelah bencana terjadi, dengan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kepala BPBD Konut , Ns. Muh. Aidin, S.Kep,M.M saat dihubungi media ini pada Kamis (13/11/2025).

” Saat ini kita memfasilitasi Pemerintah Desa Laimeo Kecamatan Sawa dalam membentukan Kelompok Kerja dan relawan Desatana. Pihak kami mendampingi dan memberikan bimbingan teknis tentang tugas dan fungsi para Pokja dan Relawan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Atlet Kempo Lolos PON 2024, Perkemi Sultra Berbagi Kurban

Menurutnya, guna pengendalian dan penanganan wilayah rawan bencana, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara intens melakukan upaya mitigasi bencana.

” Selain mitigasi, juga kami melakukan penaggulangan dan penanganan terhadap wilayah-wulayah yang kadang terjadi bencana alam di 13 Kecamatan Se- Konawe Utara. Termasuk beberapa waktu yang lalu, saat terjadi bencana alam di Desa Laimeo ini,” ungkap Muh. Aidin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Konut. Afandi,S.Km menambahkan Tujuan utama program Desa Tangguh Bencana adalah:

Pertama, Mengurangi dampak bencana: Meminimalkan korban jiwa dan kerugian materi melalui persiapan yang lebih matang.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Bersama Wakilnya Hadiri Sertijab Kapolres Konut

Kedua, Meningkatkan kesiapsiagaan: Memastikan masyarakat siap siaga dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar untuk menghadapi bencana.

Ketiga, Meningkatkan ketangguhan masyarakat: Membangun kapasitas masyarakat untuk menjadi subjek utama dalam penanggulangan bencana, bukan hanya sebagai objek.

Keempat, Pengembangan kapasitas : Meningkatkan kemampuan kelembagaan desa dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan penanggulangan bencana.

Kelima, Mempercepat pemulihan: Memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan infrastruktur.

” Kegiatan pembentukan Satgas dan Relawan Desatana akan dilaksanakan selama 16 hari dimana dalam kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa. tokoh masyarakat dan generasi muda,” kata Afandi.

Redaksi

Penulis: Tim Media Editor: Redaksi
Rajapola