Gelar Rapat RKPDes TA.2026, Pemdes Lalowulo Mendapat Saran Dan Kritikan Positif Dari Warga 

Anoapos.com | Konawe – Pemerintah Desa Lalowulo Kecamatan Lalowulo Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) pada Sabtu (29/10/2025) yang lalu.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa. Acara itu merupakan forum partisipasi masyarakat untuk membahas dan menyepakati program kerja dan anggaran desa untuk tahun berikutnya, biasanya melibatkan Kepala Desa, BPD, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. RKPDes ini menjadi dasar untuk penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Diketahui kegiatan penetapan RKPDes, Pejabat Kepala Desa Lalowulo,Yasin,S.Si disambut dengan berbagai saran dan kritikan positif dari warga masyarakatnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalowulo, Drs.Harhap mengatakan bahwa kritikan dari masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi.

BACA JUGA:  Ruksamin Dianugrahi Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak di HUT ke -13 Kompas TV

” Kritikan masyarakat itu sifatnya membangun yang tentunya untuk perbaikan desa kedepan,” ungkap pensiunan Kepsek SMP Negeri 1 Besulutu, Harhap.

Ditambahkan, BPD sebagai penampung aspirasi masyarakat dan disampaikan kepada kepala desa untuk dibahas dalam musyawarah desa. Keputusan ditetapkan berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Desa dan warga masyarakat dengan tidak mengesampingkan skala prioritas pembangunan yang bermanfaat, tepat sasaran bagi orang banyak, bukan kepentingan individu atau kelompok yang akan dikerjakan tahun 2026 mendatang.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Lalowulo, Yasin,S.Si kembali menegaskan bahwa masih banyak skala prioritas pembangunan yang dikerjakan di Lalowulo.

” Seperti BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih, bagaimana nantinya bisa menaikkan pendapatan perkapita bagi masyarakat,” kata Yasin.

BACA JUGA:  Bupati dan Wabup Konut Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Kemenag

Untuk diketahui, dalam mensukseskan program pembangunan, Pemdes setempat bersinergi dengan BPD guna pencapaian pelayanan aspirasi masyarakat yang maksimal dengan keputusan – keputusan penggunaan Dana Desa (DD) bagi keluarga yang kurang mampu dan tidak terpisahkan pemanfaatan bagi orang banyak.

Menurut Yasin bahwa tujuan Musdes Penetapan RKPDes melalui tahapan antara lain :

Pertama, Menyusun RKPDes ini merupakan penjabaran dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan menjadi dasar untuk penetapan APBDes.

Kedua, Memastikan partisipasi masyarakat, dalam pelaksanaannya yakni melibatkan seluruh unsur masyarakat dan kelembagaan desa agar program pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga. dan,

BACA JUGA:  Bupati dan Wabup Konut Memulai Safari Ramadhan 2025 di Kec. Lasolo 

Ketiga yaitu menyinkronkan dengan kebijakan lebih tinggi dengan menyelaraskan program desa dan kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk pembangunan yang harmonis

serta berkelanjutan.

Redaksi

Penulis: JurahmanEditor: Redaksi
Rajapola