Anoapos.com | Konut – Dalam rangka menjaga kesehatan lingkungan, masyarakat diharapkan agar membuang sampah pada tempatnya.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Marjoni,S.Km,.MPH pada Senin (28/07/2025) kepada media ini.
Menurutnya, DLH Konut telah melaksanakan rekomendasi dari tim pengawas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Alhamdulillah, rekomendasi dari pengawas Kementerian Lingkungan Hidup sudah kami laksanakan. Kami telah memberikan penamaan pada setiap blok TPA (Blok 1 dan 2), serta empat kolam yaitu kolam 1, 2, 3, 4. Sistem pengelolaan air lindi juga sudah ditata dengan jelas melalui saluran inlet.” ungkap Marjoni.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam membuang sampah ke bak penampungan dan melakukan pemilahan dari rumah tangga.
” dalam hal pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan, bukan saja mengedukasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, namun perlu juga agar masyarakat secara aktif melakukan pengurangan sampah dan penanganan sampah. Dengan demikian dapat berefek pada umur TPA yang akan lebih panjang,” tutupnya.
















