Resmi Terbentuk, F-PRB Desa Laimeo Berkomitmen Bagun Kerjasama Antar Lembaga

Anoapos.com | Konut – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat terhadap penggaulang bencana di tingkat Desa, Pemerintah Desa Laimeo Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi membentuk sebuah lembaga Forum Pengurangan Resiko Bencana Desa (F-PRB Desa).

Lahirnya pembentukan lembaga F-PRB Desa Laimeo tersebut setelah Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara memberikan dukungan Fasilitasi pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Desa Laimeo.

Ketgam, BPBD Konut bersama F-PRB Desa Laimeo sedang memasang rambu-rambu jalur evakuasi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Konut, Galib, S.Tp., M.Ap melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Konut. Afandi,S.Km saat ditemui pada Sabtu (22/11/2025) di Desa Laimeo.

” Antusias masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan Fasilitasi Desa pembentukan Destana dan F-PRB di Desa Laimeo. Kegiatan ini berlangsung selama 16 kali pertemuan yang di laksanakan di Posko Siaga Darurat Bencana di Desa Laimeo,” ujarnya.

Dikatakan, dari beberapa rangkaian kegiatan, masih ada satu kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu pembentukan relawan tangguh bencana di tingkat Desa Laimeo.

Ketgam, Kades Laimeo Nurlia.R (kiri) saat memberikan kata-kata sambutannya.

” Insyaallah dalam waktu dekat pembentukan tim relawan desa tangguh bencana akan kita lakukan pembentukannya. Kemudian output dari pembentukan Destana Desa Laimeo ini adalah pembuatan peta resiko bencana dan nantinya akan dibuat peta kontijensi penganggulangan bencana,” terang Afandi yang di dampingi oleh Kepala Seksi Pencegahan BPBD Konut.

BACA JUGA:  Ikbar ; Dana Desa 20 Persen Wajib Prioritaskan Ketahanan Pangan

Ia menegaskananfaat terbentuknya F-PRB Desa adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat, F-PRB Desa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko bencana dan pentingnya pengurangan risiko bencana.

2. Meningkatkan Kapasitas Desa, F-PRB Desa dapat meningkatkan kapasitas desa dalam pengelolaan risiko bencana.

3. Meningkatkan Koordinasi, F-PRB Desa dapat meningkatkan koordinasi antara stakeholder dalam pengelolaan risiko bencana.

4. Mengurangi Risiko Bencana, F-PRB Desa dapat membantu mengurangi risiko bencana di desa dengan mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang ada.

Ketgam, galeri aktivitas pemasangan tanda jalur evakuasi oleh F-PRB Desa Laimeo.

5. Meningkatkan Kesiapan Desa, F-PRB Desa dapat meningkatkan kesiapan desa dalam menghadapi bencana.

6. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat, F-PRB Desa dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan risiko bencana.

7. Meningkatkan Akuntabilitas, F-PRB Desa dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan risiko bencana.

8. Meningkatkan Transparansi, F-PRB Desa dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan risiko bencana.

9. Meningkatkan Efektivitas, F-PRB Desa dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan risiko bencana.

BACA JUGA:  Bupati Ikbar Bersama Ketua PKK Konut Disambut Meriah Masyarakat Sawa Dalam Pembukaan Porseni HUT RI Ke-80 Tahun 2025

10. Meningkatkan Keamanan Masyarakat, F-PRB Desa dapat meningkatkan keamanan masyarakat dengan mengurangi risiko bencana.

Lanjut, Kami dari Fasilitator BPBD Konut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Laimeo bersama Masyarakat setempat yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada kami serta kami mengapresiasi atas partisipasi aktif masyarakat mengikuti kegiatan ini,” ucapnya.

Sementara itu masih ditempat yang sama, Kepala Desa Laimeo, Nurlia.R. menyampaikan terimakasih kepada Bupati Konawe Utara Bapak H.Ikbar,SH.,MH bersama Wabup Konut H.Abuhaera,S.Sos,M.si dan Kepala BPBD Kabupaten Konawe Utara beserta jajarannya yang telah memberikan bantuan dukungan pembentukan Destana Desa Laimeo sehingga F-PRB Desa Laimeo juga bisa resmi terbentuk.

” Selaku Pemdes Laimeo menghubungkan kepada seluruh masyarakat terkhusus bagi kelompok Destana serta Pengurus dan anggota F-PRB Desa Laimeo,agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik, sehingga nanti bermanfaat bagi seluruh masyarakat di desa Laimeo ini terhadap pentingnya penanggulangan bencana alam jika terjadi lagi di desa ini,” ungkapnya.

Menurutnya, Manfaat terbentuknya F-PRB Desa yaitu dapat mejadi wadah yang efektif dalam meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan kesiapan desa dalam menghadapi bencana serta meningkatkan keamanan masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Pimpin Upacara HUT ke-18 Kab.Konut

Sementara itu selaku Ketua F-PRB Desa Laimeo,Rusdin menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat management kelembagaan dan membangun kerjasama dengan seluruh lembaga Pemerintah dan Swasta dalam rangka penganggulangan resiko bencana.

Ketgam, Pemdes Laimeo menyerahkan SK Penetapan F-PRB Desa Laimeo yang disaksikan oleh BPBD Konut.

” Setelah resmi dibentuk yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Laimeo Nomor 011 tahun 2015 tentang Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Desa Laimeo Kecamatan Sawa Periode 2025-2030, kami berkomitmen akan membangun sinergitas dengan seluruh lembaga terkait,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelatihan Destana dan F-PRB Desa Laimeo diikuti oleh 30 orang dan selama kegiatan para peserta mendapat honorarium Pokja selama 16 kali pertemuan.

Redaksi

Penulis: Aras.MEditor: Redaksi
Rajapola