Setelah Hadiri Rakor, ‎Bupati Ikbar Siap Laksanakan Arahan KPK Tentang Penataan Aset Dan Pelayanan Publik

Setelah Hadiri Rakor, ‎Bupati Ikbar Siap Laksanakan Arahan KPK Tentang Penataan Aset Dan Pelayanan Publik

‎Anoapos.com | Kendari – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah komando H. lkbar, SH.,M.H siap melaksanakan arahan Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penataan aset dan peningkatan layanan daerah.

‎Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ikbar setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama bersama KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur, Kota Kendari pada Kamis (07/05/2026).

‎Ikbar mengungkapkan pengelolaan aset daerah menjadi salah satu kewenangan penting pemerintah daerah yang harus dioptimalkan, demi mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Selain itu, aset pemerintah daerah harus dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

‎“Pengelolaan aset pemerintah daerah ini menjadi kewenangan kami. Dengan adanya anggaran, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan aset-aset yang ada sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan daerah,” ujarnya.

Ketua DPW PBB Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut juga mengungkapkan bahwa, masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum tersertifikasi. Sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Konawe Utara, Pemerintah Daerah terus melakukan pembenahan data aset yang dinilai masih kurang relevan dan belum tertata secara maksimal.

‎“Masih ada kurang lebih 47 persen aset daerah yang belum tersertifikasi. Ini menjadi tugas kami untuk menuntaskan, baik terkait jalan maupun aset-aset lainnya,” tegasnya.

Dihadapan awak media, Ikbar berharap penataan dan penyelamatan aset daerah dapat segera diselesaikan pada masa kepemimpinannya, agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendongkrak pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:  SEGITIGA BERLIAN MASIH JADI WISATA UNGGULAN DI KONAWE UTARA

Dalam pantauan media, Selain membahas pengelolaan aset, rakor tersebut juga menyoroti komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

‎Bupati Konawe Utara kembali menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

‎“Kesejahteraan ASN menjadi perhatian kami, karena ASN merupakan motor penggerak utama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ketika kesejahteraan ASN terpenuhi, maka pelayanan publik kepada masyarakat juga akan semakin baik,” kata Ikbar.

Lebih lanjut Mantan Ketua DPRD Konut ini juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara saat ini menjadi salah satu daerah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertinggi di wilayah Sulawesi Tenggara. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN sekaligus berdampak positif terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui dalam mengikuti kegiatan tersebut, tampak Bupati H.Ikbar,SH.,MH didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara.‎“Ketika kesejahteraan ASN terpenuhi, maka pelayanan publik kepada masyarakat juga akan semakin baik,” tutupnya.

BACA JUGA:  Bripda Risky Irma Suryani Harumkan Nama Indonesia di Dunia Internasional 


‎Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa KPK menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum.

“Kalau kita bicara temanya pelayanan publik bidang pertanahan, sebetulnya ada tiga hal. Pertama pelayanan publik itu sendiri, kedua penyelesaian aset bermasalah, dan ketiga bagaimana pemerintah daerah bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara masih menjadi perhatian serius. Hingga saat ini, masih banyak aset milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang belum terselesaikan status maupun pengelolaannya.

“Aset bermasalah yang dimiliki pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sultra masih cukup banyak dan belum selesai sampai hari ini. Alhamdulillah, satu per satu mulai kita urai agar bisa segera terselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, rakor juga mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan daerah di tengah kondisi penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Dengan adanya penurunan transfer dari pusat, ini menjadi peluang bagi kepala daerah untuk lebih kreatif menghasilkan pendapatan sekaligus mengamankan aset daerah,” jelasnya.

Menurutnya, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi (Korsup) juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

BACA JUGA:  Dukung Cetak Sawah 2000 Hektar, Bupati Yusran Akbar Serahkan Alsintan 

“Kami dari KPK khususnya Korsup menekankan kepada kepala daerah agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut terungkap setiap daerah memiliki persoalan berbeda, baik dalam pelayanan publik maupun pengelolaan aset. Beberapa daerah bahkan masih belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), yang disebabkan keterbatasan kemampuan daerah atau karena belum menjadi kebutuhan prioritas.

Sementara itu, persoalan aset terbesar disebut masih berada di tingkat pemerintah provinsi, terutama aset lama yang hingga kini belum terselesaikan.

“Masalah pendapatan juga menjadi perhatian, karena masih ada potensi-potensi daerah yang sebenarnya bisa menghasilkan lebih besar namun belum dimaksimalkan,” tutupnya.

Redaksi

Penulis: Tim Media Editor: Redaksi
Rajapola