Anoapos.com | Konut – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ikbar,SH, MH memimpin langsung Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Abrasi dan Gelombang Pasang Kabupaten Konawe Utara yang berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Jumat (26/09/2025).
” Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas fenomena alam berupa abrasi pantai yang melanda Desa Laimeo, Kecamatan Sawa pada 15 September 2025 lalu,” kata Bupati Ikbar.
Dalam arahannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa penetapan status siaga darurat ini penting untuk memastikan seluruh langkah penanganan bencana dapat berjalan lebih terarah, cepat, dan terkoordinasi.
“Kita harus bergerak bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi semua pihak agar dampak bencana ini bisa ditekan seminimal mungkin,” harapnya.
Untuk diketahui, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara,H.Abuhaera,S.Sos,.M.Si, Asisten, Forkopimda, BPBD, Kepala OPD, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Orari dan insan PERS.
Selain membahas langkah darurat, rapat juga merumuskan strategi jangka panjang untuk mitigasi abrasi pantai, termasuk rencana pembangunan tanggul penahan ombak serta relokasi rumah warga yang berada di zona rawan bencana.
Penetapan status siaga darurat ini diharapkan menjadi payung hukum agar penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir yang kini hidup dalam ancaman abrasi dan gelombang pasang.
















