Anoapos.com | Konut – Untuk mendorong ketahanan pangan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memanfaatkan 20% Dana Desa tahun 2025 untuk memperkuat produksi pangan lokal melalui penyertaan modal, pengadaan sarana prasarana (pupuk, alat pertanian, irigasi), dan pengembangan unit usaha berbasis potensi desa (pertanian, peternakan, perikanan) dengan tata kelola profesional, memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan bergizi untuk kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Peran Strategis BUMDes Hasil Karya Utama dalam Ketahanan Pangan yaitu Penyedia Modal Usaha dengan memberikan modal kepada kelompok tani/peternak untuk pengembangan usaha pangan lokal.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Limpo saat di temui pada Minggu (18/01/2026).
” Dalam pengembang Unit Usaha BUMDes Hasil Karya Utama di Desa Matanggonawe ini, pada tahun 2025 kami membentuk unit usaha baru atau memperkuat yang sudah ada yakni pertanian, perikanan, pengolahan hasil panen,” ungkapnya.

Dikatakan, melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang lalu, BUMDes Hasil Karya Utama menyediakan alat pertanian modern yaitu pembangunan penggilingan padi.
” Tujuan dibangun Penggilingan Padi adalah menjadi rantai distribusi untuk produk pangan lokal, menghubungkan produksi dengan pasar atau langsung ke masyarakat dimana salah satu potensi didesa ini sektor pertanian tanaman pangan padi sawah,” kata Limpo.
Dikatakan, Pengembang diversifikasi pangan desa juga mendorong produksi beragam komoditas pangan lokal seperti cabai, telur, ikan, jagung, dll. untuk kedaulatan pangan.
” Penggilingan padi nantinya menjadi pencipta lapangan kerja dimana nantinya akan menyerap tenaga kerja lokal melalui kegiatan usaha pangan yang dikelola BUMDes Hasil Karya Utama ,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2025 yang lalu, Bupati Konawe Utara H.Ikbar,SH.,MH bersama Wakil Bupati H.Abuhaera,S.Sos.,M.Si telah menggelar acara panen raya padi di lokasi persawahan di Desa Matanggonawe.
Selain Dana Desa, desa Matanggonawe juga mendapat sokongan anggaran dari pemerintah pusat yaitu perluasan areal persawahan melalui program cetak sawah rakyat seluat kurang lebih 20 hektar melalui usulan di Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.














