Lewat Dana BLT Pemdes Lambuluo Kurangi Beban Ekonomi Warga

Ketgam : Kades Lambuluo, Irwan Karim (kedua dari kanan) saat ikut menyerahkan BLT Desa kepada KPM.

Anoapos.com | Konut – Pakai Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Lambuluo Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

” bendahara desa Lambuluo, sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian dana yang diterima oleh masyarakat yaitu Rp.300.000 perbulan per KPM dan langsung diserahkan untuk 6 bulan pertama, sedangkan sisa BLT Desa yang enam bulan, kami akan tetap salurkan jika anggaran DD tahap berikutnya jika sudah masuk ke rekening desa,” kata Kades Lambuluo Irwan Karim saat di temui pada Minggu ( 05/05/2025).

BACA JUGA:  Pemdes Punggulahi Meringankan Beban Warga Lewat Dana BLT Desa
Ketgam : Kades Lambuluo, Irwan Karim (kedua dari kanan) saat ikut menyerahkan BLT Desa kepada KPM.

Irwan Karim menambahkan bahwa, dari 160 Kepala Keluarga (KK) Warga Desa Lambuluo, hanya 30 KPM yang mendapat BLT Desa. seluruh penerima manfaat sudah melalui tahap verifikasi data dan layak menerima dana tersebut.

” tujuan pemberian BLT Desa adalah untuk meringankan beban keluarga miskin di desa Lambuluo ini, selain itu juga dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak akibat pandemi Covid-19 yang lalu dan atau memiliki penyakit kronis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Melalui DD, Pemdes Tobimeita Berupaya Menekan Angka Kemiskinan Ekstrim

Ditambahkan, anggaran BLT Desa ini bersumber dari Dana Desa APBN dan diberikan sebagai bantuan tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari warga masyarakat.

” selain penyaluran BLT, Hak-hak perangkat dan lembaga di desa juga kami sudah disalurkan. Sedangkan realisasi anggaran DD APBN dan ADD APBD sedang kami proses sesuai peruntukannya sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati oleh Pemerintah Desa Lambuluo, BPD serta warga masyarakat desa . Pelaksanaan kegiatan pembangunan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan media, infografis APBDes Awal Tahun Anggaran 2025 Desa Lambuluo terdiri dari :

BACA JUGA:  Desa Matanggonawe Gelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Ketgam: proses penyaluran BLT Desa TA.2025.

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.

2. Bidang pelaksanaan pembangunan.

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan, 4. Bidang pemberdayaan masyarakat dan,

5. Belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.

Redaksi

Rajapola