
Anoapos.com | Konut – Proses pemeriksaan dari pihak Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Perak di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berjalan lancar dan seluruh OPD sangat kooperatif mengikuti proses.
Pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan sejak bulan Maret 2025 dan saat ini sedang pemeriksaan terinci sampai pada 10 mei 2025.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Drs.Irwan kepada media pada Sabtu (03/05/2025) melalui sambungan telepon selulernya.
” BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan keuangan terhadap seluruh jenis belanja daerah dan jenis pendapatan daerah seperti Pendapatan Asli Daerah, transfer dan belanja lainnya, termasuk belanja modal barang dan jasa serta belanja pegawai” kata Irwan.
Dikatakan, Alhamdulillah semua proses berjalan lancar dan tidak ada kendala apalagi semua pihak yang diperiksa juga Koperatif.
” Sekarang Pemda menunggu rekomendasi dari BPK dan jika ada instruksi perbaikan administrasi termasuk jika ada yang akan di benahi. Kemudian hasilnya kita tunggu pemberian opini atau disclaimer,”pungkasnya.