DAERAH  

Konawe Utara Kembali Raih Prestasi WTP Yang Ke 9 Kalinya di Tahun 2026

Konawe Utara Kembali Raih Prestasi WTP Yang Ke 9 Kalinya di Tahun 2026

Anoapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 Kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dokumen WTP diterima langsung oleh Bupati Kon H. Ikbar, SH., MH yang diterima dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA pada Senin (25/05/2026).

Dalam acara ini, Bupati Ikbar di dampingi oleh Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara Sekda Dr. Safruddin,S.Pd.M.Pd, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Drs. Irwan, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Utara, Safaad Muhajas, SPd, Bapperida Konut, La Ode Muhaimin, ST., M.P.W, Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut Asmadin, SPd,. M.M.

BACA JUGA:  BPBD Konut Berikan Pelatihan Penganggulang Bencana Alam Kepada Kader Destana di Desa Laimeo

Untuk diketahui, Bupati Konawe Utara mewakili 17 kepala daerah di Sultra yang juga ikut menerima WTP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, objektif, dan berintegritas.

” Pemerintah daerah Konawe Utara memandang LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai cermin untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” kata Ikbar.

Dikatakan, WTP BPK merupakan capaian penting, tetapi bukan garis akhir. Opini yang baik harus
menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun budaya kerja yang lebih tertib dan akuntabel.

“Setiap catatan dan rekomendasi BPK akan kami pandang sebagai masukan berharga untuk kami perbaiki dan bukan untuk menjadi beban, tetapi menjadi panduan agar pemerintah daerah semakin matang dalam mengelola keuangan dan pembangunan,” ujarnya

BACA JUGA:  Sikapi Inpres RI Dan Imbauan Bupati Konut, Pemdes Padaleu Gelar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Menurutnya, Setelah menerima LHP ini, kami terus berkomitmen untuk segera mempelajari seluruh catatan secara cermat, menyusun langkah tindak lanjut, mengoordinasikan perangkat daerah terkait, memperkuat peran inspektorat dan pengawasan internal, serta memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara terukur dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar mengungkapkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan atas kualitas dan keandalan informasi keuangan pemerintah daerah serta mendorong peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Meskipun telah meraih WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, diantaranya adalah penggunaan kas yang tidak sesuai peruntukan, pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, serta peningkatan utang kepada pihak ketiga akibat ketidakmampuan membayar seluruh kewajiban belanja tahun 2025.

BACA JUGA:  20 Anggota DPRD Konut Terpilih Tahun 2024-2029 Resmi di Lantik, Herwan Sewani Ketua Sementara

“Atas masalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ungkap Dadek.

Redaksi

Penulis: Tim Media Editor: Aras.M
Rajapola