Anoapos.com | Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB RI) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi DPR II baru saja menggelar rapat kerja bersama.
Rapat kerja tersebut dilangsungkan di Gedung DPR pada Rabu 5 Maret 2025 lalu dan salah satunya membahas tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa CPNS 2024 baru bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Sebelumnya, jadwal awal pengangkatan CPNS 2024 menurut timeline BKN adalah Maret 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.
Ketika disinggung apakah penyesuaian ini karena adanya efisiensi anggaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI ) Rini Widyantini membantahnya.
“Bukan, bukan karena efisiensi, kan masih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” tegas Rini usai rapat kepada media.
Dikatakan, dalam rapat disebutkan 4 hal yang jadi pertimbangan dalam penyesuaian ini.
Adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM ASN dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
” Rencana Pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN di Tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam rangka penataan ASN Nasional secara menyeluruh, Pemerintah juga sedang menyusun grand desain pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai dengan RP JPN 2025-2045 dan road map 5 tahun yang sesuai dengan RP JMN 2025-2029.
Adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai Non-ASN yang telah komprehensif.