DAERAH  

Pemda Melalui DLH Konut Terima Bantuan Alat Sensor AQMS Dari PT.Antam Tahun 2025

Anoapos.com | Konut – Dalam upaya monitoring dan menjaga kualitas udara khusus di wilayah Kota Wanggudu, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kabupaten Konawe Utara telah menyiapkan alat sistem pemantauan kualitas udara.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala DLH Kabupaten Konut, Marjoni,S.Km,MPH saat dihubungi pada Senin (28/07/2025).

Menurutnya, AQMS adalah singkatan dari Air Quality Monitoring System, atau dalam bahasa Indonesia disebut Sistem Pemantauan Kualitas Udara.

” Ini adalah sistem yang dirancang untuk memantau dan mengukur kualitas udara secara real-time menggunakan berbagai sensor khusus di wilayah Ibukota Wanggudu tepatnya dihalaman depan Kantor DLH,” kata Marjoni sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Ia menjelaskan bahwa alat AQMS berfungsi untuk memantau kualitas udara secara real-time. Kemudian sistem ini mengukur berbagai parameter kualitas udara seperti konsentrasi gas (SO2, NO2, O3, CO, dll.), partikel debu (PM10, PM2.5), dan parameter meteorologi yaitu suhu, kelembaban, kecepatan angin.

” Alat tersebut memberikan data akurat karena data yang dikumpulkan oleh AQMS digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara dan memberikan informasi yang akurat tentang kualitas udara saat itu,” ujarnya.

Ditambahkan, alat tersebut adalah bantuan dari PT. Aneka Tambang UBPN Molawe sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab CSR perusahaan kepada daerah yang dapat menjadi mendukung pengambilan keputusan diantaranya adalah :

BACA JUGA:  Upaya Penyelamatan Korban Tenggelam di Pantai Taipa, Polsek Sawa Berikan Edukasi dan Imbauan Keselamatan

Pertama, Data AQMS dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah terkait pengendalian pencemaran udara.

Kedua, Memberikan peringatan dini karena sistem ini juga dapat memberikan peringatan dini kepada masyarakat dan pemerintah jika terjadi peningkatan signifikan dalam tingkat polusi udara.

Ketiga, Membantu perencanaan kebijakan. Data AQMS dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang efektif dalam mengatasi masalah polusi udara, termasuk perencanaan tata ruang dan pengendalian emisi.

” Sehingga dengan kata lain, alat AQMS adalah alat penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas udara, serta melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan khususnya di wilayah ibukota Kabupaten Konut di Wanggudu,” tutupnya.

Redaksi

Rajapola