Anoapos.com | Konut – Pemerintah Desa Panggulawu Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di balai pelatihan rakyat Desa Panggulawu pada Kamis (30/10/2025).
Turut hadir, Camat Sawa diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawa, Kapolsek Sawa dan anggota, Babinsa, Kepala Desa Panggulawu dan aparatnya, Ketua BPD Panggulawu bersama anggota, TP-PKK Desa Panggulawu, Tenaga Ahli, Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD), Petugas Sosial Kecamatan, Penyuluh Pertanian, tokoh masyarakat, tokoh pemuda , tokoh perempuan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Panggulawu serta warga masyarakat Desa Panggulawu.
Camat Sawa Jasmin, S.Pd., M.Si melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawa, Hamsina mengungkapkan bahwa kegiatan Musrenbang di Desa Panggulawu ini berjalan dengan baik.
” Saya berharap seluruh rencana dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan di desa dan kelurahan dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Kepala Desa Panggulawu, Jumardin.T. menjelaskan bahwa Tujuan Musrenbang Desa adalah untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan desa melalui partisipasi masyarakat agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga, serta untuk menjaring usulan yang akan disampaikan ke tingkat kecamatan.
” Kegiatan musyawarah ini bertujuan untuk membangun kesepahaman antara berbagai pihak, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta sinergitas pembangunan desa Panggulawu dengan program pemerintah pusat Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Program Daerah Konawe Utara yang kita kenal program KONASARA,” kata Jumardin.T.
Menurut Kades Panggulawu, Tujuan utama Musrenbang Desa Panggulawu yaitu untuk menetapkan skala prioritas pembangunan desa diantaranya:
1. Menentukan kegiatan dan program pembangunan yang paling penting dan mendesak untuk dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
2. Menjaring aspirasi dan partisipasi masyarakat: Memberikan kesempatan bagi seluruh warga desa untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
3. Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDe): Menyepakati prioritas dan kegiatan pembangunan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun berikutnya.
4. Mengusulkan program ke tingkat yang lebih tinggi: Menghasilkan daftar usulan prioritas yang akan diajukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan untuk mendapatkan dukungan dan anggaran dari pemerintah daerah.
5. Menciptakan kesepahaman dan akuntabilitas: Membangun konsensus dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan mengenai arah pembangunan desa, sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. dan,
6. Mengsinergikan dan Menyelaraskan pembangunan desa: Memastikan program pembangunan di desa sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah.
Dalam acara ini dibuka dan ditutup oleh Camat Sawa kemudian masing dusun mengusulkan program kepada Pemdes Panggulawu TA 2026 antar lain :
Dusun 1 mengusulkan pembangunan pagar tembok halaman rumah, pengadaan bibit sawit, pemagaran lokasi balai desa dan masjid, panggangan dan penjemuran kopra.
Dusun 2 mengusulkan pagar tembok halaman rumah warga, drainase, pengadaan bibit sawit, pengadaan perahu Viber dan pembangunan deker 1 unit.
Dusun 3 mengusulkan Pengadaan perahu Viber 7 unit, pengadaan pukat, pengadaan bibit kelapa sawit, pengadaan KWH 1 Unit, Mesin pencacah pakan ternak, pagar tembok halaman rumah warga, pengaspalan jalan wisata.
” Hasil kegiatan Musrenbang ini akan dilaporkan di tingkat Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten,” ungkap Jumardin.
Untuk diketahui kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Hand Traktor 1 Unit dan Mesin Pompa air 1 unit dari Pemdes Panggulawu kepada kelompok tani nyiur melambai yang bersumber dari Dana Desa APBN Tahun 2025.


 
                 
							 
 















